Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Jajaran Polsek Pelaihari Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Jenis Carnophen

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 22 Agustus 2017

Pelaihari, 23/08/2017  Humas Polres Tanah laut


Pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2017 Sekira jam 15.00 Wita di Desa Sungai Riam Rt 04  Kecamatan Pelaihari  telah tertangkap tangan seorang laki-laki yang berinisial  M.F 28 tahun  warga Jalan Almanar Kelurahan Angsau   Kecamatan Pelaihari  diduga telah melakukan tindak pidana Setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar atau setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan , khasit atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 197 Jo 106 Ayat ( 1 ) dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat ( 2 ) dan Ayat ( 3 ) Undang – Undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan ditemukan barang bukti berupa   Obat Jenis CARNOPHEN sebanyak : 5 ( lima ) Box atau 50 ( lima puluh ) keping zenith / CARNOPHEN atau sebanyak 500 ( lima ratus ) butir,  semua barang bukti tersebut diakui oleh pelaku  adalah pemiliknya sendiri dan untuk diperjualbelikan selanjutnya pelaku beserta  barang bukti diamankan ke polsek Pelaihari guna proses penyidikan lebih lanjut  
 

0 komentar:

Posting Komentar