Maklumat Kapolda kalsel Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 14 Agustus 2017
0 Comments
Pelaihari 15/08/2017 Humas Polres Tanah laut
Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bernomor MAK/02/VIII/2017 dan ditandatangai pada Bulan Agustus 2017 oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Drs. Rachmat Mulyana tersebut berisikan larangan membakar hutan dan lahan di seluruh Wilayah Polda Kalimantan Selatan.