Pengedar Zineth Simpan Barang Bukti Dalam Ember Bekas Cat di Ringkus Jajaran Polsek Pelaihari
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 14 Agustus 2017
0 Comments
Pelaihari 15/08/2017 Humas Polres Tanah laut
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBmZ37DZ725uLSFCrd04_Ogjf_bm7dE6-VAuMB7UaXFcpAVra4IvsiLV7o4GG7HBAsFCbxmvZ2hM_4N2ZZ6viDCz7JaanI7CRX9fabZZ8YtVyZNSJuK0wakKXxn3LZBkMt0L6HeGRZ6dP9/s320/Zinet+Yasir+Beramban.png)
Pelaku berinisial YA 46 tahun warga Jalan Beramban Raya Rt.21 Pelaihari yang memiliki dan menyimpan 18
( Delapan Belas ) Box atau 180 ( Seratus Delapan Puluh ) keping zenith /
CARNOPHEN dengan Jumlah keseluruhan 1800 ( Seribu Delapan Ratus ) Butir yang
dimasukkan di dalam 1 ( Satu ) Buah Ember Bekas Cat Merk V-TEX Warna Putih yang
diletakkan di Dapur Belakang Rumahnya dan semua barang bukti tersebut diakui
oleh pelaku YA adalah miliknya sendiri dan
untuk di perjual belikan , selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di
Polsek Pelaihari guna proses penyidikan lebih lanjut.
![](http://www.blogger.com/img/icon18_edit_allbkg.gif)