Kanit Reskrim Polsek Kintap Ungkap Pelaku Pencurian Sawit
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 17 September 2017
Pelaihari 18/09/2017 Humas Polres Tanah laut
Telah terjadi pencurian buah Sawit sebanyak 1,6 ton di Perusahaan milik PT. Indoraya Kamis (14/09/2017) sekitar pukul 01.30 Wita di Sungai Kayu desa Kintapura Kecamatan Kintap, tersangka melakukan sendiri dengan cara mendodos atau memetik sendiri buah sawit yang masih di pohon setelah terkumpul buah sawit tersebut di muat ke mobil Pick Up Suzuki Carry No. Regestrasi DA 9733 LF berjalan melintasi jalan Houling PT. Amanah, pada saat melintas mobil terperosok dalam lobang dan diketahui oleh pihak keamanan PT.Indoraya, setelah itu pelaku yang di ketahui bernama Rafi'i warga Jalan A.Yani desa Pasir Putih Rt.01 Kecamatan Kintap, kemudian pihak keamanan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintap.
Berdasarkan keterangan pihak keamanan, Jajaran Polsek Kintap Sabtu (16/09/2017) sekitar pukul 10.30 Wita melakukan penangkapan terhadap tersangka Rafi'i di rumahnya di Jalan A.Yani desa Pasir Putih Rt.01 Kecamatan Kintap beserta barang bukti di bawa ke Polsek Kintap untuk dilakukan proses penyidikan, menurut keterangan tersangka bahwa tersangka melakukan sendiri tidak ada orang lain yang membantu, atas kejadian tersebut pihak PT.Indoraya mengalami kerugian sekitar Rp. 2.880.000