Kapolres Tanah laut Musnahkan Barang Bukti Hasil Ops Antik 2017
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 02 Oktober 2017
0 Comments
Pelaihari 03/10/2017 Humas Polres Tanah laut
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Aris Munandar SH melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Intan
Kewilayahan 2017 yang dilaksanakan di Polres Tanah laut, Selasa
(03/10/2017) pemusnahan barang bukti berupa obat keras jenis Carnophen dengan cara di bakar yang disaksikan oleh Ketua Kejaksaan Negeri Pelaihari, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Ketua LSM Merah Putih Tanah laut.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH, mengatakan Operasi Antik 2017 yang dilaksanakan dari tanggal 18 September hingga 01 Oktober 2017
berhasil mengungkap peredaran Narkotika sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.
“Untuk tim dalam
Operasi Antik 2017 ini yakni Sat Resnarkoba dan Polsek Jajaran Polres Tanah laut” ucap Kapolres Tanah laut saat konference press di Polres Tanah lautl, Selasa (03/10/2017).
“Pihak tim gabungan
berhasil menangkap 14 tersangka serta menemukan barbuk seperti sabu 3,75 gram dan 400 butir obat keras jenis Carnophen dengan rincian Sat Resnarkoba Polres Tanah laut 2 kasus dan 5 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram, Polsek Bati-Bati 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,07 gram, Polsek Tambang Ulang 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,85 gram, Polsek Kurau 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,05 gram, Polsek Panyipatan 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti 0,10 gram, Polsek Jorong 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 2,47 gram, Polsek Kintap 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti 0,10 gram Polsek Pelaihari 2 kasus dan 2 tersangka dengan barang bukti Carnophen sebanyak 200 butir dan Sat Polairud Polres Tanah laut 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti Carnophen sebanyak 200 butir para tersangka tersebut merupakan Target Operasi (TO) dan non TO” paparnya.
Disisi-sisi lain, pihak Polres Tanah laut sebelumnya juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi tentang akibat dan bahaya Narkoba.