Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kapolres Tanah laut Musnahkan Barang Bukti Hasil Ops Antik 2017

Posted by subbaghumas-restala at Senin, 02 Oktober 2017

Pelaihari 03/10/2017  Humas Polres Tanah laut




Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Aris Munandar SH melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Intan Kewilayahan 2017 yang dilaksanakan di Polres Tanah laut, Selasa (03/10/2017) pemusnahan barang bukti berupa obat keras jenis Carnophen dengan cara di bakar yang disaksikan oleh Ketua Kejaksaan Negeri Pelaihari, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Ketua LSM Merah Putih Tanah laut.

Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH, mengatakan Operasi Antik 2017 yang dilaksanakan dari tanggal 18 September hingga 01 Oktober 2017  berhasil mengungkap peredaran Narkotika sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.

“Untuk tim dalam Operasi Antik 2017 ini yakni Sat Resnarkoba dan Polsek Jajaran Polres Tanah laut” ucap Kapolres Tanah laut saat konference press di Polres Tanah lautl, Selasa (03/10/2017).

“Pihak tim gabungan berhasil menangkap 14 tersangka serta menemukan barbuk seperti sabu 3,75 gram dan 400 butir obat keras jenis Carnophen dengan rincian  Sat Resnarkoba Polres Tanah laut 2 kasus dan 5 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram, Polsek Bati-Bati 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,07 gram, Polsek Tambang Ulang 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,85 gram, Polsek Kurau 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,05 gram, Polsek Panyipatan 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti 0,10 gram, Polsek Jorong 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 2,47 gram, Polsek Kintap 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti 0,10 gram Polsek Pelaihari 2 kasus dan 2 tersangka dengan barang bukti Carnophen sebanyak 200 butir dan Sat Polairud Polres Tanah laut 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti Carnophen sebanyak 200 butir  para tersangka tersebut merupakan Target Operasi (TO) dan non TO” paparnya.

Disisi-sisi lain,  pihak Polres Tanah laut sebelumnya juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi tentang akibat dan bahaya Narkoba.  




0 komentar:

Posting Komentar