Kapolsek Jorong Sampaikan Nota Kesepahaman Penggunaan Dana Desa
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 26 Oktober 2017
0 Comments
Pelaihari 27/10/2017 Humas Polres Tanah laut
Sehubungan dengan adanya Nota Kesepahaman antara Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementrian Dalam Negeri serta Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di wilayah Kecamatan Jorong.
Kapolsek Jorong Iptu Matnur SH, Kamis (26/10/2017) di gedung pertemuan Kecamatan Jorong melaksanakan silaturahmi sekaligus sosialisasi Nota Kesepahaman pengelolaan dana desa, hal tersebut lakukan guna upaya untuk membantu percepatan pembangunan desa yang tepat guna, selain menyampaikan sosialisasinya Kapolsek Jorong juga membagikan Brosur himbauan terkait pencegahan penyalahgunaan atau penyimpangan dana desa kepada Aparatur desa dan juga disampaikan kepada seluruh Kepala desa se Kecamatan Jorong agar membuat dan memasang Baner Transfaransi dana desa dalam pengelolaanya.