Polsek Kintap Ringkus Pria Mabuk Membawa Sajam Yang Meresahkan Warga
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 08 Oktober 2017
0 Comments
Pelaihari 09/10/2017 Humas Polres Tanah lau
Berdasarkan laporan masyarakat desa KintapuraRt.04 Kecamatan Kintap Jumat (06/10/2017 sekitar jam 18.30 Wita bahwa ada seorang pria dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam (Sajam) jenis Mandau beserta sarungnya sepanjang 70 Cm.
Mendapat laporan tersebut Kapolsek Kintap AKP Bayu Putro SE, S.IK beserta anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut yang di ketahui bernama Rudi alias Idut 25 tahun warga jalan Pasar Kintap Rt.04 desa Kintapura Kecamatan Kintap, pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang dalam keadaan mabuk sambil memegang senjata tajam tersebut sangat meresahkan warga sekitar tidak ada perlawanan.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kintap guna proses pemeriksaan terkait kepemilikan, membawa atau menguasai senjata tajam tanpa ijin sah sebagaimana dimaksud dalam Pasa 2 Ayat (1) UU Darurat tahun 1951