Kapolsek Tambang Ulang Ingatkan Pengelola Wisata Tidak Melakukan Pungli
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 26 Desember 2017
0 Comments
Pelaihari 27/12/2017 Humas Polres Tanah laut
Guna pencegahan pungutan liar
(Pungli), Jajaran Polsek Tambang Ulang selalu mengingatkan kepada pengelola obyek wisata taman Labirin desa
Sungai Jelai Kecamatan Tambang Ulang tidak melakukan tindak pidana pungutan
liar seperti penjualan tiket masuk dan pungutan parkir, para pengelola harus
tetap mematuhi peraturan pemerintah.
Pada pelaksanaan sosialisasi
Senin (25/12/2017) yang disampaikan oleh
jajaran Polsek Tambang Ulang, para pengelola dapat mengerti dan memahaminya,
Kapolsek Tambang Ulang Iptu Sarwani Pasha SH akan menindak tegas bagi para
pengelola wisata yang melakukan tindak pidana pungutan liar.