Kasus Pencurian Di Wilayah Hukum Polres Tanah Laut Masih Tinggi, Kapolres Akan Aktifkan Siskamling
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 31 Desember 2017
0 Comments
Pelaihari 01/01/2018 Humas Polres Tanah laut
Kasus pencurian disertai pemberatan masih tertinggi dan
menonjol diwilayah hukum Polres Tanah laut, dalam kasus tindak pidana yang ditangani jajaran Polres Tanahlaut selama tahun 2017, seperti yang pernah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan peralatan elektronik di sejumlah lembaga pendidikan yaitu empat sekolah dasar, SMPN 3 Pelaihari dan SMK Swasta di Pelaihari, guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak pidana serupa di tahun 2018 Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH berniat untuk mengaktifkan pos ronda dilingkungan tempat tinggal "Kita akan akan mengaktifkan pos siskamling melibatkan
peran serta masyarakat sekitar untuk bersama menjaga situasi keamanan dan
ketentraman lingkungan tempat tinggalnya,"
Kemudian untuk kasus peredaran narkoba di tahun 2017, Kapolres mengatakan, terjadi penurunan dibanding kasus 2016 dikarenakan para pengedar narkotika beralih bisnis menjual obat-obatan tanpa izin, maka justru yang meningkat pada tahun 2017 adalah penyalahgunaan obat dan pelanggar Undang-undang Kesehatan.
Harapan kinerja polisi di Tanahlaut pada 2018 nanti, Kapolres
mengaku sudah didukung dengan video call digital sistem sekuriti yang mampu
memantau pergerakan lalulintas dan tindak pidana kejahatan yang terjadi di Kabupaten
Tanahlaut.