Sat Lantas Polres Tanah Laut Beri 7 Tips Bagi Pengendara Motor Agar Lolos Dari Razia Polisi
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 05 Maret 2018
0 Comments
Pelaihari 06/03/2018 Humas Polres Tanah laut
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2018,
Sat Lantas Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan razia di Jalan A. Yani Kelurahan sarang Halang Kecamatan Pelaihari Selasa (06/03/2018) pagi,
Kasat Lantas Polres Tanah laut AKP Lalu Ryan Aditya S.IK menerangkan Operasi yang digelar ini merupakan penertiban terhadap pengendara agar masyarakat mematuhi aturan tentang berlalulintas,
Tindakan tak hanya berupa penilangan, tetapi juga akan mengedepankan teguran dan imbauan, yang bersifat pencegahan.
Tilang baru akan diberlakukan bila pelanggarannya sudah
parah.
Pelanggar yang menjadi prioritas di antaranya adalah tidak
memakai helm, knalpot racing, kendaraan rakitan, plat nomor yang bermasalah,
melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara,
berkendara belum cukup umur, serta berboncengan lebih dari satu.
"Sebanyak 20 persen dilakukan penindakan, pelanggaran
yang menonjol, yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan langsung
ditindak," kata Kasat Lantas AKP Lalu Ryan Aditya S.IK.
1. Pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan dan
rambu-rambu lalu lintas.
2. Melengkapi surat dan syarat teknis laik jalan kendaraan.
3. Menggunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan
benar.
4. Tidak menggunakan HP saat berkendara.
5. Tidak kebut-kebutan.
6. Dilarang keras mengemudi saat mabuk.
7. Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan
kendaraan bermotor.
"SEMOGA BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "