Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Satnarkoba Polres Tanah laut Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Carnophen Illegal Di Jalan Telaga Daim Pelaihari

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 07 Maret 2018

Pelaihari 08/03/2018  Humas Polres Tanah laut




Pada hari Rabu (07/03/2018) sekitar pukul 20.30 Wita, Sat Resnarkoba Polres Tanah laut  menangkap seorang perempuan pengedar obat Carnophen illegal berinisial YUN (31), seorang warga  Jalan Telaga Daim Peneranagn I Rt.010 Rw.001 Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari KabupatenTanah Laut.



Bermula dari laporan masyarakat bahwa saudari YUN menjual obat keras jenis Carnophen, menanggapi atas laporan masyarakat tersebut anggota Satnarkoba langsung menuju ke rumah terduga dengan melakukan penyamaran yang kemudian dilakukan peggeledahan, dan berhasil menemukan barang bukti berupa 497 butir obat keras jenis Carnophen dan uang yang diduga hasil dari penjualan sebesar 230 ribu rupiah, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanah laut untuk dilakukan proses penyidikan  





0 komentar:

Posting Komentar