Ayah Gauli Anak Kandungnya Sendiri Sampai Hamil 6 Bulan
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 13 Mei 2018
0 Comments
Pelaihari 14/05/2018 Humas Polres Tanah laut
Ali Erfan (40) pelaku yang menggauli putri kandunganya
mengaku menyesali perbuatannya. Itu setelah warga Desa Alur, Kecamatan Jorong,
ditangkap polisi, Pengakuan pelaku saat ditanyai Wakapolres Tanahlaut, Kompol Ade Nuramdani, SH,
S.IK, MM. dan sejumlah wartawan di Mapolres Tanahlaut, hasrat seksualnya
itu muncul karena lama ditinggal istrinya pergi bekerja di Taiwan,
"Saya ditinggal istri bekerja di Taiwan. Saya menyesal
sekali, tidur bersama anak saya," katanya, Rabu (9/5/2018), Ali yang saat ini diamankan dan merasakan jeruji besi sel
tahanan Polres Tanahlaut, mengaku kerap tidur bersama putrinya semata wayang di
dalam satu tempat tidur.
Wakapolres Tanahlaut Kompol Ade Nuramdani SH,S.IK,MM menjelaskan pelaku
terancam pidana penjara 15 tahun sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan
Anak, ditambah 1/3 tahun karena dilakukan orangtua atau wali anak.
"Tak hanya itu pasal lainnya Undang-Undang tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancamannya 12 tahun
penjara," ujar Kompol Ade Nuramdani, kasus ayah gauli
anak kandung itu berawal laporan yang diterima Dinas Pengendalian Penduduk,
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Tanahlaut.
Korban dilaporkan hamil diluar nikah oleh kerabat ayah
kandungnya dan tidak punya biaya untuk persalinan bayinya sehingga dititipkan
di rumah perlindungan sementara.
Tapi, penanggung jawab rumah perlindungan sementara, Hj
Nelly Ariani tidak langsung percaya dengan keterangan dari kerabat orangtua
korban.
Nelly kaget saat mendengar penuturan korban kalau usai
kehamilan enam bulan itu karena ulah ayah kandungnya, yang hari peristiwa
persetubuhan itu tidak diingat korban.
Sementara, Kasatreskrim Polres Tanahlaut, AKP Agus Rusdi
Sukandar, menjelaskan pelaku sempat sembunyi, setelah menghamili anaknya,
diketahui pemerintah dan polisi.
"Kami mendapat laporan dari Pemerintah Kabupaten
Tanahlaut. Pelaku sempat sembunyi dan ini baru ditangkap," kata
Kasatreskrim Polres Tanahlaut, AKP Agus Rusdi Sukandar.(seri)*