Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Ayah Gauli Anak Kandungnya Sendiri Sampai Hamil 6 Bulan

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 13 Mei 2018

Pelaihari 14/05/2018  Humas Polres Tanah laut



Ali Erfan (40) pelaku yang menggauli putri kandunganya mengaku menyesali perbuatannya. Itu setelah warga Desa Alur, Kecamatan Jorong, ditangkap polisi, Pengakuan pelaku saat ditanyai Wakapolres Tanahlaut, Kompol Ade Nuramdani, SH, S.IK, MM.  dan sejumlah wartawan di Mapolres Tanahlaut, hasrat seksualnya itu muncul karena lama ditinggal istrinya pergi bekerja di Taiwan,
"Saya ditinggal istri bekerja di Taiwan. Saya menyesal sekali, tidur bersama anak saya," katanya, Rabu (9/5/2018), Ali yang saat ini diamankan dan merasakan jeruji besi sel tahanan Polres Tanahlaut, mengaku kerap tidur bersama putrinya semata wayang di dalam satu tempat tidur.

Wakapolres Tanahlaut Kompol Ade Nuramdani SH,S.IK,MM  menjelaskan pelaku terancam pidana penjara 15 tahun sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, ditambah 1/3 tahun karena dilakukan orangtua atau wali anak.
"Tak hanya itu pasal lainnya Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancamannya 12 tahun penjara," ujar Kompol Ade Nuramdani,  kasus ayah gauli anak kandung itu berawal laporan yang diterima Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanahlaut.
Korban dilaporkan hamil diluar nikah oleh kerabat ayah kandungnya dan tidak punya biaya untuk persalinan bayinya sehingga dititipkan di rumah perlindungan sementara.
Tapi, penanggung jawab rumah perlindungan sementara, Hj Nelly Ariani tidak langsung percaya dengan keterangan dari kerabat orangtua korban.
Nelly kaget saat mendengar penuturan korban kalau usai kehamilan enam bulan itu karena ulah ayah kandungnya, yang hari peristiwa persetubuhan itu tidak diingat korban.
Sementara, Kasatreskrim Polres Tanahlaut, AKP Agus Rusdi Sukandar, menjelaskan pelaku sempat sembunyi, setelah menghamili anaknya, diketahui pemerintah dan polisi.
"Kami mendapat laporan dari Pemerintah Kabupaten Tanahlaut. Pelaku sempat sembunyi dan ini baru ditangkap," kata Kasatreskrim Polres Tanahlaut, AKP Agus Rusdi Sukandar.(seri)*

0 komentar:

Posting Komentar