Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kapolres Tala Ucapkan Terimakasih Kepada Warga Desa Martadah Yang Turut Berduka Cita Atas Terjadinya Peristiwa Di Mako Brimob Kelapa Dua Depok

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 13 Mei 2018

Pelaihari 14/05/2018  Humas Polres Tanah laut


Warga Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut pun turut belasungkawa untuk Korban Peristiwa yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat Selasa (8/5/2018) malam. Kegiatan Doa bersama dilaksanakan saat acara penyerahan dana CSR dari Perusahaan Tambang PT Johnlin Baratama ke Yayasan Al Muhajirin sebesar Rp 500 juta, Jum'at (11/05/2018). 


Hadir dalam acara ini Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK,MH Peristiwa yang terjadi di Mako Brimob pada tanggal 08 Mei 2018 tersebut menimbulkan korban dari aparat kepolisian. Kelima polisi tersebut adalah Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Briptu Fandy, Bripka Denny, dan Bripda Wahyu Catur Pamungkas. Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK,MH  mengatakan,  Polres Tanah Laut ikut berduka cita atas gugurnya suhada suhada Polri, rekan rekan Densus 88 anti teror di Rutan Mako Brimob "Hari ini juga pihak Polres Tanah Laut akan melaksanalan shalat Goib di Masjid Polres. Masyarakat Desa Martadah sendiri tadi turut mendoakan agar para almarhum diampuni dosa doasanya dan diterima amal ibadahnya. Kami juga ucapkan terima kasih kepada masyrakat yang turut bela sungkawa, termasuk terus memberikan suport kepada pihak Polri memberantas segala bentuk ancaman teroris " katanya AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH, menegaskan untuk tahanan di Polres Tanah Laut itu sendiri masih memenuhi standar, dikarenakan jumlah tahanannya 69 orang. Pihak Polres Tanah Laut, berusaha melakukan pengecekan pengecekan berdasarkan SOP yang sudah dibuat dan sistem pengamanan pihak Polres Tanah Laut beberapa hari yang lalu sudah mempertebal tembok tahanan. "Selain itu, barang barang keluarga pembesuk dilakukan pemeriksaan dan barang barang itu dilarang dimasukan kedalam sel.Selanjutnya, Pihak Polres Tanah Laut juga melapis kekuatan pengamanan tahanan.(seri)*

0 komentar:

Posting Komentar