Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Oknum PNS Kabupaten Tala Di Amankan Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 13 Mei 2018

Pelaihari 14/05/2018  Humas Polres Tanah laut



Satu dari sembilan orang tersangka penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu di ketahui oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang di amankan oleh satuan Narkoba Polres Tanah Laut pada senin yang lalu di dekat sekolah dasar wilayah pelaihari.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Ade Nuramdani SH,S.IK,MM yang didampingi Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto SH, S.IK dan Kasat Narkoba AKP Debi Triani M, SH, S.IK mengungkapkan kronologis kejadian bahwa tersangka inisial "N" yang merupakan salah satu PNS, di lakukan penangkapan saat anggota satuan Narkoba melakukan Undercover atau penyamaran. pada hari tersebut inisial "N" tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,10 gram dan 1 butir ekstasi.
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun penjara dan p
aling lama 12 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar