Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

6 Pelaku Narkoba Tangkapan Polres Tanah Laut Akan Jalani Proses Hukum

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 25 Juli 2018

Pelaihari 26/07/2018  Humas Polres Tanah laut




Kepolisian Resort Tanah Laut, Kalimantan Selatan kembali menangkap enam pelaku narkoba yakni, PA, AH,  AM, AE, DP,  dan SA di tempat dan waktu berbeda.
"Keenam pelaku narkoba saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres Tanah Laut,
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH  saat Konferensi Pers mengatakan di halaman belakang Polres Tanah laut  Rabu (25/07/2018). mengatakan
"ke enam pelaku narkoba tersebut empat pelaku dikenakan Undang-Undang Narkotika dan dua pelaku lagi dikenakan Undang-Undang Kesehatan.
"Dari enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Lima orang laki-laki dan satu orang perempuan,"ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Tanah Laut, jelas dia, berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 gram, obat jenis carnophen 90 butir dan uang sebesar Rp750 ribu.
"Keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No.35/2009 Tentang Narkotika dan dua tersangka dikenakan pasal 197 ayat 1 atau pasal 106 ayat 1 Undang-Undang RI No.36/2009 Tentang kesehatan,"terangnya.

0 komentar:

Posting Komentar