Kapolres Tanah Laut Cek Penyimpanan Kotak Suarat Suara Di PPK Kecamatan
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 01 Juli 2018
0 Comments
Pelaihari 02/06/2018 Humas Polres Tanah laut
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH didampingi Kabag Ops Kompol Fauzan arianto SH, S.IK mengecek
petugas pengamanan kotak suara di Kantor Kecamatan Pelaihari, Kamis
(28/6/2018).
Langkah itu memastikan seluruh hasil rekapitulasi
penghitungan suara di tingkat TPS di Kecamatan Pelaihari terjamin keamanan
hingga proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara dilaksanakan
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan menegaskan
setiap pintu ruangan penyimpanan kotak suara diberi tiga gembok. Kunci gembok
dipegang Kapolsek, Camat dan Panwascam setempat.
Kapolsek Pelaihari, AKP Shofiyah SE, M,Si,S.IK menjelaskan jumlah kotak suara yang
diamankan sesuai jumlah TPS yaitu sebanyak 152 kotak suara.
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan menegaskan,
sudah memberikan surat perintah pengamanan kotak suara di 11 Kecamatan,
termasuk di Kantor Kecamatan Pelaihari.
"Ada sepuluh personel yang berjaga selama 24 jam secara
bergantian, lima polisi yang piket. Dibantu petugas Panwascam dan petugas
keamanan Kantor Kecamatan," katanya.
Hari itu, Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan juga
mengecek juga personel pengamanan di Kantor Kecamatan Bajuin. Di Kantor
Kecamatan Bajuin ada 37 kotak berisi surat suara.
Kantor Kecamatan Bajuin berjarak sekitar 35 kilometer dari
Pelaihari, ibu kota Kabupaten Tanahlaut. Kondisinya terpencil dan jauh dari
permukiman warga sekitar.*(seri)