Polres Tanah Laut Gelar Hasil Operasi Antik 2018
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 15 Agustus 2018
0 Comments
Pelaihari 16/08/2018 Humas Polres Tanah laut
Sat Narkoba Polres Tanah laut beserta Polsek Jajaran gelar hasil Ops Antik 2018 Rabu (15/08/2018) pukul 10.00 Wita di Mapolres Tanah laut, dari hasil Operasi Anti Narkoba (Antik) yang telah dilaksanakan selama 14 hari berhasil mengamankan 17 tersangka, diantaranya 15 tersangka untuk UU Narkotika dan 2 tersangka untuk UU Kesehatan dengan barang bukti yang berhasil
diamankan adalah Sabu 3,25 Gram, Ekstasi 1 Butir, Barang Bukti Golongan IV
sebanyak 58 Butir Carnophen dan uang sebesar Rp. 3.380.000,- (Tiga Juta Tiga
Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
1). Satresnarkoba Polres Tanah Laut, kasus yang ditangani 6
kasus UU Narkotika dan 1 kasus UU Kesehatan dengan jumlah Tersangka 6 orang
untuk UU Narkotika dan 1 orang UU Kesehatan, barang bukti Sabu 0,87 Gram,
Ekstasi 1 Butir, barang bukti Golongan IV sebanyak 30 Butir Carnophen dan uang
sebesar Rp. 2.670.000,- (Dua Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
2). Polsek Batu Ampar, kasus yang ditangani 1 kasus dengan
jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Golongan IV sebanyak 20 Butir Carnophen
dan uang sebesar Rp. 60.000,- (Enam Puluh Ribu Rupiah).
3). Polsek Jorong, kasus yang ditangani 1 kasus dengan
jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 0,8 Gram dan uang sebesar Rp.
650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
4). Polsek Takisung, kasus yang ditangani 1 kasus dengan
jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 1,01 Gram.
5). Polsek Pelaihari, kasus yang ditangani 1 kasus dengan
jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 0,03 Gram.
6). Polsek Kintap, kasus yang ditangani 1 kasus dengan
jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 0,24 Gram.
7). Polsek Bati Bati, kasus yang ditangani 1 kasus dengan
jumlah Tersangka 2 orang, barang bukti Sabu 0,04 Gram.
8). Polsek Panyipatan, kasus yang ditangani 1 kasus dengan
jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 0,17 Gram.
9). Polsek Tambang Ulang, kasus yang ditangani 1 kasus
dengan jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 0,05 Gram dan barang bukti
Golongan IV sebanyak 8 Butir Carnophen.
10). Polsek Kurau, kasus yang ditangani 1 kasus dengan
jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 0,04 Gram.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH menjelaskan
operasi Anti Narkotika di Kabupaten Tanahlaut berlangsung sejak 26 Juli hingga
8 Agustus ini.
Hasilnya, 16 kasus narkotika
dan obat keras berhasil diungkap Satnarkoba Polres Tanahlaut dan jajaran Polsek
dengan tersangka 16 orang lelaki dan satu orang perempuan.
Barang bukti Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan
sebanyak 3,25 gram, obat keras 58 butir dan uang tunai Rp 3.380.000, peredaran narkotika jenis sabu paling
tinggi pada 11 Kecamatan di Kabupaten Tanahlaut merata peredaran
narkotikanya.
Paling banyak pengungkapan kasus pengedar di wilayah
Kecamatan Jorong, Takisung dan Pelaihari.
berbanding lurus dengan kegiatan anggota selama operasi Antik 2018.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH pada saat memimpin Press Release meminta peran serta masyarakat di wilayah Kabupaten
Tanah laut dalam mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan. Itu karena dari
17 tersangka hanya sebagai pengedar.
Jaringan pemasok narkotika jenis sabu masih dalam
pengembangan jajaran Satresnarkotika Polres Tanah laut. "saya menduga jaringan
bandar sabu itu masih dari Kota Banjarmasin dan jaringan pemasok sabu dari
Kabupaten Tanah bumbu"
KegiatanPress Release dihadiri oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Ade Nuramdani, SH, S.IK, MM,
Kasatresnarkoba Polres Tanah Laut AKP Debi Triyani .M, SH, S.IK, Kapolsek
jajaran Polres Tanah Laut dan wartawan/pers baik media cetak maupun media
elektronik yang ada di Kabupaten Tanah Laut.