Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Polres Tanah Laut Gelar Hasil Operasi Antik 2018

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 15 Agustus 2018

Pelaihari 16/08/2018  Humas Polres Tanah laut




Sat Narkoba Polres Tanah laut beserta Polsek Jajaran gelar hasil Ops Antik 2018 Rabu (15/08/2018) pukul 10.00 Wita di Mapolres Tanah laut, dari hasil Operasi Anti Narkoba (Antik) yang telah dilaksanakan selama 14 hari berhasil mengamankan 17 tersangka, diantaranya 15 tersangka untuk UU Narkotika dan 2 tersangka untuk UU Kesehatan dengan barang bukti  yang berhasil diamankan adalah Sabu 3,25 Gram,  Ekstasi 1 Butir, Barang Bukti Golongan IV sebanyak 58 Butir Carnophen dan uang sebesar Rp. 3.380.000,- (Tiga Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
1). Satresnarkoba Polres Tanah Laut, kasus yang ditangani 6 kasus UU Narkotika dan 1 kasus UU Kesehatan dengan jumlah Tersangka 6 orang untuk UU Narkotika dan 1 orang UU Kesehatan, barang bukti Sabu 0,87 Gram, Ekstasi 1 Butir, barang bukti Golongan IV sebanyak 30 Butir Carnophen dan uang sebesar Rp. 2.670.000,- (Dua Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
2). Polsek Batu Ampar, kasus yang ditangani 1 kasus dengan jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Golongan IV sebanyak 20 Butir Carnophen dan uang sebesar Rp. 60.000,- (Enam Puluh Ribu Rupiah).
3). Polsek Jorong, kasus yang ditangani 1 kasus dengan jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 0,8 Gram dan uang sebesar Rp. 650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
4). Polsek Takisung, kasus yang ditangani 1 kasus dengan jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 1,01 Gram.
5). Polsek Pelaihari, kasus yang ditangani 1 kasus dengan jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 0,03 Gram.
6). Polsek Kintap, kasus yang ditangani 1 kasus dengan jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 0,24 Gram.
7). Polsek Bati Bati, kasus yang ditangani 1 kasus dengan jumlah Tersangka 2 orang, barang bukti Sabu 0,04 Gram. 
8). Polsek Panyipatan, kasus yang ditangani 1 kasus dengan jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 0,17 Gram.
9). Polsek Tambang Ulang, kasus yang ditangani 1 kasus dengan jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 0,05 Gram dan barang bukti Golongan IV sebanyak 8 Butir Carnophen.
10). Polsek Kurau, kasus yang ditangani 1 kasus dengan jumlah Tersangka 1 orang, barang bukti Sabu 0,04 Gram.


Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH  menjelaskan operasi Anti Narkotika di Kabupaten Tanahlaut berlangsung sejak 26 Juli hingga 8 Agustus ini.
Hasilnya,  16 kasus narkotika dan obat keras berhasil diungkap Satnarkoba Polres Tanahlaut dan jajaran Polsek dengan tersangka 16 orang lelaki dan satu orang perempuan.
Barang bukti Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 3,25 gram, obat keras 58 butir  dan uang tunai Rp 3.380.000, peredaran narkotika jenis sabu paling tinggi pada 11 Kecamatan di Kabupaten Tanahlaut merata peredaran narkotikanya.
Paling banyak pengungkapan kasus pengedar di wilayah Kecamatan Jorong, Takisung dan Pelaihari.  berbanding lurus dengan kegiatan anggota selama operasi Antik 2018.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH pada saat memimpin Press Release  meminta peran serta masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah laut dalam mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan. Itu karena dari 17 tersangka hanya sebagai pengedar.
Jaringan pemasok narkotika jenis sabu masih dalam pengembangan jajaran Satresnarkotika Polres Tanah laut. "saya menduga jaringan bandar sabu itu masih dari Kota Banjarmasin dan jaringan pemasok sabu dari Kabupaten Tanah bumbu"

KegiatanPress Release dihadiri oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Ade Nuramdani, SH, S.IK, MM, Kasatresnarkoba Polres Tanah Laut AKP Debi Triyani .M, SH, S.IK, Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut dan wartawan/pers baik media cetak maupun media elektronik yang ada di Kabupaten  Tanah Laut.

0 komentar:

Posting Komentar