Tim Bidkum Polda Kalsel Beri Penyuluhan Hukum Ke Jajaran Polres Tanah Laut
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 04 September 2018
0 Comments
Pelaihari 05/09/2018 Humas Polres Tanah laut
Jajaran Polres Tanah laut menerima kunjungan tim Sosialisasi
dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kalsel Rabu (05/09/2018) bertempat di Gedung Satya Brata Polres Tanah
laut
Tim dipimpin Kasubbag Renmin Bidkum Polda Kalsel AKP
Grendius Martin yang didampingi AKP Rini Indah S. SE, SH Bhayangkara Operasional
Penyelia BidRenmin Bidkum Polda Kalsel.
Wakapolres Tanah laut Kompol Ade Nuramdani SH, S.IK, MM
menyambut tim Sosialisai Penyuluhan Hukum sekaligus membuka kegiatan penyuluhan
yang akan diberikan oleh tim kepada Anggota Polres Tanah laut, usai membuka
acara Wakapolres Tanah laut langsung secara simbolis menerima Buku Peraturan
Kapolri No 3 tahun 2018 tentang Hubungan tata cara kerja Polri dari ketua tim
AKP Grendius Martin, selanjutnya anggota Polres Tanah laut besrta anggota Polsek Jajaran menerima
pemaparan dari tim yang disampaikan oleh Aiptu Tompal PN SH, MH yaitu Peraturan
Kapolri nomor 3 tahun 2018 tentang Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) Polri.
Waka Polres Tanah laut Wakapolres Tanah laut Kompol Ade
Nuramdani SH, S.IK, MM dalam sambutannya menyampaikan, agar para anggota
benar-benar memahami apa yang dipaparkan oleh tim, dalam pelaksanaan tugas
fungsi dan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat terkait penegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan
kepada masyarakat sesuai dengan peraturan dan perundang undangan
Sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Polres
Tanah laut yang di hadiri oleh para Kabag, para Kasat, Para Kapolsek, para
perwira dan anggota Polres Tanah laut.