Komplotan Penjarah Batrai Tower BTS Di Bekuk Jajaran Polsek Jorong
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 10 Oktober 2018
0 Comments
Pelaihari 11/10/2018 Humas Polres Tanah laut
Maraknya aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Jorong memaksa Kapolsek Jorong Iptu Sufian Noor SE dan
jajaran bekerja keras melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikaan tidak mengecewakan, kecurigaan Polisi
terhadap gerak-gerik Gazali Rahman sebagai anggota komplotan pencuri terbukti.
Di rumah tinggal Gazali Rahman di Desa Asam asam Kecamatan
Jorong Kabupaten Tanah laut Rabu (3/10/2018) digeledah sekitar pukul 02.30
Wita.
Polisi menemukan sejumlah barang-barang berharga
diantaranya, lembaran seng, baterai
tower BTS sebanyak empat buah dan satu palu yang diduga sebagai barang bukti
hasil kejahatan.
Gazali Rahman tak berkutik ketika rumahnya digeledah Polisi
karena tidak mampu membuat alibi kalau barang-barang itu bukan hasil pencurian.
Pemilik seng sebanyak 1.100 lembar itu membuat laporan Polisi
atas temuan di rumah Gazali Rahman sebagai miliknya yang lenyap dicuri di Jalan
Luk Wihang RT 12 Desa Asam asam Kecamatan Jorong yang lenyap pada 22 September
2018 sekitar pukul 10.00 Wita.
"Kami melakukan penyelidikan sehingga tiga teman yang
lain kami jemput malam itu juga di rumahnya masing-masing. Semuanya warga Desa
Asam asam," kata Iptu Sufian Noor.
Menurut Iptu Sufian Noor, saat Konferensi Pers mengatakan, pihaknya
sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan daftar pencarian orang terhadap
empat rekan Gazali Rahman yang bersembunyi.
"Identitas mereka sudah kami kantongi. Tinggal
menangkap saja jika tidak menyerahkan diri. Semua warga Desa Asam asam,"
katanya