Hasil Ungkap Kasus Curanmor Diserahkan Ke Pemiliknya Oleh Wakapolres Tanah Laut
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 28 November 2018
0 Comments
Pelaihari 29/11/2018 Humas Polres Tanah laut
Wakapolres Tanah laut Kompol Ade Nuramdani SH, S.IK, MM
kembali menyerahkan barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang dapat di
ungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Tanah laut, penyerahan ini langsung oleh
Wakapolres Tanah laut Kompol Nuramdani SH, S.IK, MM Rabu (28/11/2018) di Polres
Tanah laut kepada pemiliknya saudara Sutrisno warga Komplek Pesona Karang
Taruna Rt.15 Kecamatan Pelaihari.
Kronologis kejadian pada hari Senin 26 November 2018 sekira
pukul 17.30 Wita, sepeda motor tersebut
di parkir di halaman rumah Pelapor saudara Sutrisno, diduga pelaku bernama
Sayyid Lukman Nur Ali dan Pahrianor
warga desa Batu Tungku Kecamatan Panyipatan masuk kedalam rumah korban yang
pada saat itu pintu rumah tertutup namun tidak di kunci untuk mengambil kunci
sepeda motor merk Suzuki NEX DA 6096 LAS yang terletak di atas meja dalam rumah,
kemudian pelaku membawa sepeda motor keluar rumah korban menuju kos-kosan yang
beralamat di komplek Gria Hamparan untuk di simpan.
Selang beberapa jam pelaku Sayyid Lukman Nur Ali dan Pahrianor dapat diringkus oleh petugas saat berada dirumahnya di desa Batu Tungku
Kecamatan Panyipatan, selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polres Tanah laut
untuk dilakukan proses hukum.
Sutrisno sangat senang sekali dan mengucapkan terimakasih
kepada pihak Polres Tanah laut sepeda motornya dapat diketemukan dan langsung
diserahkan kembali, karena sepeda motor ini satu-satunya untuk usaha kami mencari
sayuran di kebun kemudian di jual ke pasar, inilah sarana usaha kami,” ucap
Sutrisno dengan hiba