Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Ratusan Botol Alkohol Yang Dijual Suyatno Dibeli Dari Pasar Cempaka Kota Banjarmasin

Posted by subbaghumas-restala at Senin, 05 November 2018

Pelaihari 06/11/2018  Humas Polres Tanah laut




Ratusan botol alkohol yang diamankan Satuan Sabhara Polres Tanahlaut, di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Jumat malam, ternyata dibelinya di kawasan Pasar Cempaka, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Itu dikatakan Suyatno saat menjalani pemeriksaan singkat di ruang penyidik Satuan Sabhara Polres Tanahlaut, Senin (5/11/2018).
Mengenakan pakaian batik dan bercelana jeans, Suyatno (21) diantarkan temannya mendatangi Mapolres Tanahlaut, guna menyerahkan dirinya, Itu setelah anggota Satuan Sabhara Polres Tanahlaut melakukan pendekatan dengan orangtua Suyatno, membujuk anaknya menyerahkan diri.
Suyatno mengaku berada di rumah saja, pasca ratusan botol alkohol dan ratusan butir obat berbagai merek diamankan anggota Satuan Sabhara Polres Tanahlaut, "Saya tidak kemana-mana. Di rumah saja, kata Suyatno
Ditanyai 50 butir obat-obatan yang diamankan saat penggeledahan itu, Suyatno mengaku untuk mengobati penyakit elergi yang dideritanya.
"Saya tidak percaya obat sebanyak 50 butir ini dibeli untuk mengobati elergi. Aneh sebanyak itu," kata Ipda Brilianto Yudistira, Kaurbinops Satuan Sabhara Polres Tanahlaut yang meminta keterangan Suyatno.
Kasat Sabhara Polres Tanahlaut, AKP Riswiadi S.Sos, M.Ap mengatakan Suyatno tidak diajukan sebagai terdakwa tindak pidana ringan. Alasannya alkohol dan obat alergi yang edarkan termasuk obat dan barang medis yang dapat dijual bebas.
Suyatno hanya dikenakan hukuman pembinaan sebagai efek jera berupa kegiatan olahraga push up 50 kali, sit up 20 kali dan skot jam 4 kali mata angin dengan delapan hitungan.
Kemudian, orangtua Suyatno dan Ketua RT di lingkungan rumah tinggal Suyatno turut bertandatangan sebagai saksi dalam surat pernyataan bermaterai 6000.
"Saya hanya meminta Suyatno menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual lagi alkohol di rumahnya. Ini agar tidak meresahkan masyarakat dan tetangganya," kata AKP Riswiadi.

0 komentar:

Posting Komentar