Kapolsek Kintap Lakukan Pendampingan Penertiban APK Pemilu 2019
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 30 Januari 2019
0 Comments
Pelaihari 31/01/2019 Humas Polres Tanah laut
Kapolsek Kintap AKP Teguh Siswoyo SH, S.IK bersama anggota
melakukan pendampingan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar
ketentuan Pemilu 2019 di wilayah Kecamatan Kintap Selasa (30/01/2019) yang dilakukan oleh petugas Satpol PP bersama
dengan Panwas dan PPL.
Pelaksanaan kegiatan
pendampingan penertiban Alat Peraga Kampanye seperti gambar calon legislatif
maupun baleho yang sudah terpampang dan tidak sesuai dengan ketentuan maka akan
di turunkan oleh petugas yang berwenang, sesuai dengan slogan Pemilu 2019,
Pemilu yang Aman, Damai dan Sejuk.
Bukan hanya di wilayah Kecamatan Kintap saja, akan tetapi semua Kecamatan di Kabupaten Tanah laut juga dilakukan hal yang sama dalam penertiban Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam rangka pesta demokrasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019.