Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Jajaran Polres Tanah Laut Berhasil Sita 875 Butir Obat Keras Jenis Destro Dari Pelaku KD

Posted by subbaghumas-restala at Jumat, 31 Mei 2019

Pelaihari 30/05/2019  Humas Polres Tanah laut


Polres Tanah laut telah berhasil mengamankan sebanyak 875 butir obat jenis Destro dari pelaku berinisial KD yang diringkus dipinggir Jalan A.Yani Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut pada hari rabu (15/05/2019),
Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto SH, S.IK  mengatakan saat menggelar Press Release di Mapolres Tanah Laut hari selasa (28/05/2019). Dalam kegiatan pelaksanaan operasi sikat intan 2019 jajaran Polres Tanah Laut, berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis obat keras, yakni pelanggaran tindak pidana kesehatan obat keras. "Tersangka dikenakan pasal 197 junto pasal 106 ayat (1) UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, terancam hukuman diatas 5 tahun, Barang bukti yang berhasil diamankan obat keras jenis  dekstro 875 butir warna kuning berlogo DMP dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu,serta dua lembar plastik warna hitam dikediaman tersangka. "Tersangka diamankan saat sedang mengedarkan dekstro tersebut dan berhasil diamankan oleh Sat Sabhara dan Sat Narkoba, Kabag Ops menambahkan “Pihak kita juga berhasil mengamankan sodara (i) yang sedang mengkonsumsi obat dekstro tersebut, " tuturnya. Sementara itu, tersangka (KD) mengaku saat diamankan sedang menunggu pembeli dan kedapatan membawa obat dekstro jenis DMP, ia akui jika obat tersebut dikonsumsi berlebihan akan menimbulkan efek bagi kesehatan. "Obat tersebut saya dapatkan dari kawan di Banjar dan jualan obat itu sudah hampir tiga tahun an tapi itu juga kadang kadang saja jualan obat itu dalam penjualan 1000 butir bisa meraup untung Rp 900 ribu dalam 1 minggunya," kata (DK)

0 komentar:

Posting Komentar