Polres Tanah Laut Gelar Hasil Ops Antik 2019
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 06 November 2019
0 Comments
Pelaihari 7 Nopember 2019 Humas Polres Tanah laut


Akp Novy Adiwibowo mengatakan yang berhasil
mengungkap kasus menyamai dengan Resnarkoba Polres Tanah Laut yakni Polsek
Kintap berhasil mengungkap narkotika sabu seberat 51,26 gram dan pil extacy
sebanyak 73 butir. "Selama operasi antik intan 2019 Polres Tanah Laut
berhasil mengungkap kasus Narkotika dengan pringkat tiga se-Kalimantan Selatan,"
ucapnya. Sementara Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut AKP Yuda Kumoro Pardede
menambahkan untuk kasus narkotika jenis pil extacy, tersangka diamankan di
Dusun 1 Desa Sungai Cuka Kintap dari informasi Polsek Kintap pil extacy dibawa
oleh tersangka dari daerah satui Tanah Bumbu akan diedarkan di wilayah kintap.
Ia tambahkan ke 73 butir pil extacy tersebut rata rata mereka menjual perbutir
dengan harga 500 ribu.
Untuk hasil tangkapan Resnarkoba
Polres Tanah Laut narkotika jenis sabu didatangkan dari Banjarmasin dan
diedarkan di wilayah Pelaihari Kabupaten Tanah Laut. Menurut AKP Yuda Kumoro
Pardede, rata rata sebagian dari para tersangka bisa dikatakan sebagai kurir,
seperti dari tersangka perempuan berperan sebagai kurir narkotika. Hasil
pengembangan barang narkotika dari para tersangka didapatkan dari LP
Banjarmasin dan Cempaka. Salah satu tersangka yang berinisial HSL warga
Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, mengaku sebagai guru honorer di salah
satu sekolah Madrasah Aliyah di Kabupaten Tanah Bumbu. Membawa pil extacy
sebanyak 73 butir akan dijual di Kintap. Rencanannya pil extacy tersebut dijual
secara partai dengan harga perbutir Rp 450.000 hingga Rp 5000 ribu. Tersangka
HSL dihadapan petugas, mengaku pil extacy di bawa dari Sungai Danau Tanah Bumbu,
ia cuman disuruh mengantarkan saja dan biasanya diberi uang sekali mengantar Rp
150 ribu.
