Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Sepuluh Pelaku Pengedar Narkoba Diwilayah Hukum Polres Tanah laut Berhasil Diringkus

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 08 Januari 2020


 Pelaihari 09 Januari 2020 Humas Polres Tanah laut


Satresnarkoba  Polres Tanah Laut berhasil meringkus sepuluh pengedar Narkoba. Mereka mengedarkan sabu dengan modus menaruhnya di jalan. Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.IK, MH, mengatakan, tersangka narkotika ada enam kasus dengan tersangka ada sepuluh orang, barang bukti yang disita sekitar 23, 78 gram.  Kesepuluh tersangka itu 3 pengguna dan tujuh orang tersangka yaitu pengedar. "Tiga pengguna narkotika yakni berinisal (Bk), (Ms) dan (Mr) dan pengedarnya yaitu (Mz), (Th), (Ah),(S), (Gr), (Rd) dan (H)," kata Kapolres, Rabu (08/01/2020) Menurut Kapolres Tala, dalam penangkapan ke sembilan tersangka tersebut diwilayah Kabupaten Tanah Laut dan satu tersangka diwilayah Cempaka. 


Dihadapan Polisi salah satu tersangka katakan, barang narkotika didapat dari temannya, untuk diedarkan di kampungnya sendiri. "Bisa saya jual dari harga 300 ribu sampai harga 500 ribu," ucapnya sambil nundukan kepala terus menerus. Tersangka Narkotika sebutkan, keuntungan hasil penjualan narkotika bisa mencapai kisaran Rp 1 jutaan. Penjualan sabu para tersangka ini terbilang rapi dan unik, pasalanya mereka menjual sabu dengan cara menyimpan ditempat tersembunyi atau dijalan yang sudah diberi tanda, lantas tinggal diambil nantinya dari sipemesan

0 komentar:

Posting Komentar