Sepuluh Pelaku Pengedar Narkoba Diwilayah Hukum Polres Tanah laut Berhasil Diringkus
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 08 Januari 2020
0 Comments
Pelaihari 09 Januari 2020 Humas Polres Tanah laut

Dihadapan Polisi salah satu
tersangka katakan, barang narkotika didapat dari temannya, untuk diedarkan di
kampungnya sendiri. "Bisa saya jual dari harga 300 ribu sampai harga 500
ribu," ucapnya sambil nundukan kepala terus menerus. Tersangka Narkotika
sebutkan, keuntungan hasil penjualan narkotika bisa mencapai kisaran Rp 1
jutaan. Penjualan sabu para tersangka ini terbilang rapi dan unik, pasalanya
mereka menjual sabu dengan cara menyimpan ditempat tersembunyi atau dijalan
yang sudah diberi tanda, lantas tinggal diambil nantinya dari sipemesan
