Drama Penangkapan Pengedar Narkotika di Takisung, Tanah Laut: Dua Pelaku Terjaring dalam Satu Hari
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 16 Januari 2025
TANAH LAUT - Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, sebuah operasi besar yang dilakukan oleh Polsek Takisung, Kabupaten Tanah Laut, membuahkan hasil dramatis. Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil ditangkap dalam waktu singkat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Takisung beserta anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan dalam laporan tersebut. Mereka tiba di lokasi pertama, sebuah gubuk perkebunan yang terletak di tengah-tengah Kecamatan Takisung. Di sana, mereka mendapati seorang pria berinisial TM, yang sedang mencurigakan dengan membawa dan menguasai narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 paket sabu dengan berat kotor 1,48 gram yang disembunyikan di dalam kantong celana TM.
Namun, aksi dramatis itu tidak berhenti di situ. Polisi tidak hanya puas dengan penangkapan pertama. Berdasarkan informasi yang didapat, Kanit Reskrim beserta anggota segera melanjutkan pengembangan ke lokasi kedua, Desa Sumber Makmur. Di sana, mereka berhasil mengamankan pelaku kedua, AF, yang ternyata juga terlibat dalam peredaran narkoba. Dari tangan AF, petugas berhasil menyita 13 paket sabu dengan berat kotor 3,36 gram, serta uang tunai sebesar Rp.945.000 yang diduga hasil dari transaksi narkotika.
Dengan cepat, kedua pelaku, TM dan AF, beserta barang bukti yang disita, dibawa ke Polsek Takisung untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan narkotika dan kini tengah menunggu nasib mereka di pengadilan.
Kapolres Tanah Laut AKBP M. Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. secara terpisah memberikan keterangan "Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Laut. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba".