Minggu, 26 April 2026

Polres Tanah Laut Terima Kunjungan Kerja Spesifik Anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn.) Drs. H. Machfud Arifin, S.H.


Tanah Laut – Polres Tanah Laut menerima kunjungan kerja spesifik perorangan Anggota DPR RI Komisi III, Irjen Pol (Purn.) Drs. H. Machfud Arifin, S.H., bertempat di Mapolres Tanah Laut, Senin (27/4). Kegiatan tersebut berlangsung penuh kehangatan dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Polri dan lembaga legislatif.

Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Thomas Afrian, S.H., S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, serta para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut.

Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Laut menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan Anggota Komisi III DPR RI beserta rombongan ke wilayah hukum Polres Tanah Laut.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya selaku Kapolres Tanah Laut mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Irjen Pol (Purn.) Drs. H. Machfud Arifin, S.H., beserta rombongan yang telah berkenan melaksanakan kunjungan kerja di wilayah hukum Polres Tanah Laut,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa kunjungan tersebut merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi seluruh jajaran Polres Tanah Laut, sekaligus menjadi sarana mempererat sinergitas antara Polri dengan DPR RI, khususnya Komisi III yang membidangi hukum, keamanan, dan pengawasan terhadap kinerja Polri.

Sementara itu, dalam sambutannya, Irjen Pol (Purn.) Drs. H. Machfud Arifin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan seluruh jajaran atas sambutan hangat yang diberikan.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional sebagai Anggota DPR RI guna memastikan kebijakan di tingkat pusat dapat berjalan selaras dengan realitas penegakan hukum di daerah.

Dalam kesempatan itu, beliau juga menyoroti transformasi besar dunia hukum Indonesia dengan disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“KUHP baru ini bukan sekadar pergantian teks undang-undang, melainkan pergeseran paradigma hukum dari semangat kolonial menuju hukum yang berakar pada nilai-nilai keindonesiaan,” ungkapnya.

Menurutnya, Indonesia sedang bergerak menuju sistem keadilan modern yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan keadilan korektif bagi pelaku, rehabilitatif bagi korban, serta restoratif bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Polres Tanah Laut memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di tengah masa transisi regulasi tersebut.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI tersebut juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Laut dalam pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram dengan nilai lebih dari Rp1,3 miliar.

“Keberhasilan ini bukan sekadar statistik, tetapi bukti nyata bahwa rekan-rekan telah menyelamatkan lebih dari 28 ribu jiwa anak bangsa di Kalimantan Selatan. Ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi bandar narkoba di Tanah Laut,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, beliau memberikan motivasi kepada seluruh personel agar terus bekerja dengan hati, menjaga solidaritas, serta tidak lelah memberikan edukasi kepada masyarakat karena pencegahan dinilai jauh lebih berharga daripada penindakan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan plakat sebagai cinderamata dari kedua belah pihak, dilanjutkan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergitas yang terjalin baik.

0 comments:

Posting Komentar