TANAH LAUT – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026, Polres Tanah Laut terus meningkatkan upaya pengawasan dan patroli lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pengamanan dan pengawasan terhadap pengguna jalan di Jalan A. Yani, kawasan Angsau, serta patroli rutin dan patroli jarak jauh di Jalan A. Yani, Kecamatan Bati-Bati.
Petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan.
Selain itu, patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Melalui Operasi Patuh Intan 2026, Polres Tanah Laut berupaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Polres Tanah Laut mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta berkendara dengan tertib dan bertanggung jawab demi keselamatan bersama.








0 comments:
Posting Komentar