Selasa, 03 November 2026

TANAH LAUT – Personel Polsek Kintap memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Kintap mengenai Tabel Rafaksi, acuan yang digunakan untuk menyesuaikan harga jagung berdasarkan kadar air. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu petani memahami proses penilaian hasil panen sebelum dipasarkan. Rabu (4/11).

Melalui kegiatan tersebut, warga mendapat penjelasan mengenai hubungan kadar air dengan perhitungan harga jagung. Tabel Rafaksi dapat menjadi referensi bagi petani untuk membaca penawaran pembeli dan memperkirakan nilai hasil panen, tanpa mengabaikan kondisi jagung yang dijual.

Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory mengatakan, keterbukaan informasi mengenai perhitungan harga penting bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian.

“Petani perlu mengetahui bagaimana kadar air menjadi pertimbangan dalam penyesuaian harga jagung. Kami berharap sosialisasi ini menambah wawasan masyarakat, sehingga mereka lebih memahami perhitungan harga saat menjual hasil panen,” ujar AKP Ahmad Baysory.

Polsek Kintap terus berupaya menyampaikan edukasi yang relevan dengan kebutuhan warga. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap sektor pertanian dan upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca

Letak Polres Tanah Laut