TANAH LAUT – Personel Polsek Kintap memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Kintap mengenai Tabel Rafaksi, acuan yang digunakan untuk menyesuaikan harga jagung berdasarkan kadar air. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu petani memahami proses penilaian hasil panen sebelum dipasarkan. Rabu (4/11).
Melalui kegiatan tersebut, warga mendapat penjelasan mengenai hubungan kadar air dengan perhitungan harga jagung. Tabel Rafaksi dapat menjadi referensi bagi petani untuk membaca penawaran pembeli dan memperkirakan nilai hasil panen, tanpa mengabaikan kondisi jagung yang dijual.
Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory mengatakan, keterbukaan informasi mengenai perhitungan harga penting bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian.
“Petani perlu mengetahui bagaimana kadar air menjadi pertimbangan dalam penyesuaian harga jagung. Kami berharap sosialisasi ini menambah wawasan masyarakat, sehingga mereka lebih memahami perhitungan harga saat menjual hasil panen,” ujar AKP Ahmad Baysory.
Selain memberikan edukasi terkait ketahanan pangan, personel Polsek Kintap juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi memicu kebakaran.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Polsek Kintap terus berupaya menyampaikan edukasi yang relevan dengan kebutuhan warga. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap sektor pertanian, upaya memperkuat ketahanan pangan, serta menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari ancaman Karhutla di Kabupaten Tanah Laut.
#SwasembadaPangan #KetahananPangan #CegahKarhutla #StopKarhutla #PoldaKalsel #PolresTanahLaut

.jpeg)






0 comments:
Posting Komentar