Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Dua Pelaku Judi Kyu-Kyu Diamankan Satreskrim Polres Tanah Laut

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 28 November 2018

Pelaihari 29/11/2018  Humas Polres Tanah laut




Apes yang dialami dua pria  Kamsir dan Tedy  warga desa Tanjung Kecamatan Bajuin sehabis dari kerja di kebun tidak pulang ke rumah untuk istirahat malah menuju pondokan perkebunan sayur guna  bermain judi  jenis kyu-kyu menggunakan kartu Domino, berdasarkan laporan warga dipondokan milik pak Alex tersebut sering di jadikan tempat perjudian,   menanggapi laporan tersebut petugas dari Sat Reskrim Polres Tanah laut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang pelaku pada hari Jumat (23/11/2018) lalu sekitar pukul 21.00 Wita.

Wakapolres Tanah laut Kompol Ade Nuramdani SH, S.IK, MM yang didampingi Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto SH, S.IK  Rabu (28/11/2018) saat Konferensi Pers mengatakan, para pemain judi ini semula ada 5 orang mereka tak menyangka kalau Polisi tiba dilokasi tersebut, pada saat  penggerebekan para penjudi sebagian ada yang lolos melarikan diri didalam kawasan kebun sayur yang memang dekat dengan hutan.
Dari permainan judi ini petugas menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 895.000, 14 kotak kartu Domino yang masih baru merk Jitak, 20 lembar kartu Domino yang sudah terpakai serta 1 karpet warna merah sebagai alas untuk di pondok.
Kedua pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara”

0 komentar:

Posting Komentar