Polsek Panyipatan Problem Solving Terhadap Laka Lantas Ringan
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 28 November 2018
0 Comments
Pelaihari 29/11/2018 Humas Polres Tanah laut
Kapolsek Panyipatan Iptu H. Hikmatullah beserta anggotanya membantu menyelesaikan
permasalahan kecelakaan lalulintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor hanya mengalami kecelakaan ringan,
penyelesaian ini dilakukan pada Rabu
(28/11/2018) bertempat di kantor Polsek Panyipatan.
Kronologis kecelakaan lalu lintas di jalan desa Kandangan Baru tepatnya di Rt. 01
Kecamatan Panyipatan yang terjadi pada hari Rabu 28 Nopember 2018 sekitar pukul
17.30 Wita, antara pengendara Edi Rudini dengan Muhammad, yang kemudian melakukan pemukulan yang
dilakukan oleh saudara Edi Rudini terhadap saudara Muhammad, sehubungan dengan
kesalah pahaman yang diduga penganiayaan antara saudara Edi Rudini disebut
sebagai pihak pertama terhadap pihak ke dua saudara Muhammad, maka kedua belah pihak beserta keluarga
masing-masing yang disaksikan oleh tokoh masyarakat untuk menyelesaikan
permasalahan secara kekeluargaan yang dipimpin oleh Kapolsek Panyipatan Iptu H.
Hikmatullah.
Dari hasil musyawarah kedua belah pihak sepakat untuk
berdamai dan dibuatkan surat perjanjian tidak mempermsalahkan kejadian tersebut
dikemudian hari serta berjanji tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke
proses hukum