Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

JAINAL MENYIMPAN SABU DI CELANA DALAM & CARNOPHEN DI DALAM TAS

Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 25 Februari 2015



Pelaihari, 25/02/2015

Jainal Abidin alias Jainal Bin (alm) Harun, laki-laki berusia 46 th warga Jl. Pasar Lama RT.06 RW.02 Ds. Jorong Kec. Jorong Kab. Tanah Laut tertangkap tangan membawa / menyimpan / memiliki 30 (tiga puluh ) paket Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu seberat 1,5 (satu setengah) gram dan 70 (tujuh puluh) keping berjumlah 700 (tujuh ratus) butir tablet Carnophen.

Kapolsek Jorong AKP Windhy Syafutra, S.Ik membenarkan penangkapan Jainal yang terjadi saat angoota Polsek Jorong melaksanakan Ops Kepolisian Kewilayahan “Pekat Intan 2015” dibawah pimpinannya hari Senin, 23/02/2015 sekira jam 16.30 Wita di Jl. Ahmad Yani Ds. Sabuhur RT.05 Kec. Jorong tepatnya di jembatan “Tiung’, tertangkapnya Jainal berawal dari kecurigaan anggotanya saat melihat Jainal yang sedang mengendarai satu unit sepeda motor matic dengan gerak-gerik yang mencurigakan kemudian Jainalpun diberhentikan untuk diperiksa dan digeledah, alhasil didapatkan bungkusan plastik hitam yang membungkus selembar amplop putih berisikan 30 (tiga puluh ) paket Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu seberat 1,5 (satu setengah) gram yang tersimpan didalam celana dalam yang dikenakan Jainal dan di dalam tas yang dibawanya berisikan 70 (tujuh puluh) keping berjumlah 700 (tujuh ratus) butir tablet Carnophen.

Saat ini Jainal mendekam di sel tahanan Mapolsek Jorong berikut semua barang buktinya telah disita guna prose penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar