Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

PASUTERI DITANGKAP, MASING-MASING PEGANG 1 PAKET SABU SAAT BERBONCENGAN

Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 19 Februari 2015



Pelaihari, 20/02/2015

Pasuteri (Pasangan suami isteri) yang bertempat tinggal di Jl. Noor Sehat RT.04 RW.02 Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut tertangkap tangan karena keduanya masing-masing memiliki satu paket kecil Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu seharga Rp.600.000,- saat keduanya sedang mengendarai sebuah sepeda motor matik di jalan Kihajar Dewantara RT.07 Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut (TKP).

Kasat Resnarkoba IPTU Alfiando Papona melalui penuturan Kaurmintu AIPDA Samsul Hadi, SH. membenarkan, bahwa pada hari Rabu 18/02/2015 sekira jam 12.00 Wita Sat Resnarkoba telah menangkap sepasang Pasuteri dengan identitas Abdul Maksum alias Iwan Bin (alm) H. Amak Jamain, laki-laki 37 th (Banjarmasin, 06/09/1977) dan Marlina alias Lina Binti H. Mudar, perempuan 31 th (Tabanio, 08/06/1983). Penangkapan terjadi setelah pihak Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut melakukan penyelidikan guna menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang melaporkan kerapnya aktifitas narkoba dalam hal ini transaksi jual beli yang dilakukan oleh sepasang pasuteri tersebut dan alhasil pengintaian yang dilakukan pihaknya dapat menangkap sepasang pasuteri tersebut di TKP saat keduanya akan mengantarkan paketan sabu kepada seorang pembeli kemudian pihaknya langsung melakukan penggeledahan ke rumah tempat tinggal keduanya di Jl. Noor Sehat RT.04 RW.02 Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari dan berhasil mendapatkan sembilan paket sabu besar dan satu paket sabu kecil yang tersimpan dalam sebuah termos berikut sebuah timbangan digital, dua bundel plastik klip transparan, dua gunting dan lain-lainnya.

AIPDA Samsul Hadi, SH. menambahkan jika hasil pemeriksaan keduanya mengatakan bahwa semua Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang ibu haji berinisial (IS) yang saat ini masih dalam tahap pencarian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pasuteri telah ditahan di rutan Mapolres Tanah Laut berikut duabelas paket sabu dalam kemasan plastik klip transparan seberat 42, 34 gram dan barang-barang lainnya yang telah disita oleh pihak Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar