PASUTERI DITANGKAP, MASING-MASING PEGANG 1 PAKET SABU SAAT BERBONCENGAN
Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 19 Februari 2015
0 Comments
Pelaihari, 20/02/2015
Pasuteri (Pasangan suami
isteri) yang bertempat tinggal di Jl. Noor Sehat RT.04 RW.02 Kel.
Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut tertangkap tangan karena keduanya
masing-masing memiliki satu paket kecil Narkotika golongan 1 bukan tanaman
jenis sabu seharga Rp.600.000,- saat keduanya sedang mengendarai sebuah
sepeda motor matik di jalan Kihajar Dewantara RT.07 Kel. Angsau
Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut (TKP).
Kasat Resnarkoba IPTU
Alfiando Papona melalui penuturan Kaurmintu AIPDA Samsul Hadi, SH. membenarkan,
bahwa pada hari Rabu 18/02/2015 sekira jam 12.00 Wita Sat Resnarkoba telah
menangkap sepasang Pasuteri dengan identitas Abdul Maksum alias Iwan Bin (alm)
H. Amak Jamain, laki-laki 37 th (Banjarmasin, 06/09/1977) dan Marlina
alias Lina Binti H. Mudar, perempuan 31 th (Tabanio, 08/06/1983). Penangkapan terjadi
setelah pihak Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut melakukan penyelidikan guna menindak
lanjuti informasi dari masyarakat yang melaporkan kerapnya aktifitas narkoba dalam
hal ini transaksi jual beli yang dilakukan oleh sepasang pasuteri tersebut dan
alhasil pengintaian yang dilakukan pihaknya dapat menangkap sepasang pasuteri tersebut di TKP saat keduanya
akan mengantarkan paketan sabu kepada seorang pembeli kemudian pihaknya langsung melakukan penggeledahan ke rumah tempat
tinggal keduanya di Jl. Noor Sehat RT.04 RW.02 Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari dan
berhasil mendapatkan sembilan paket sabu besar dan satu paket sabu kecil yang
tersimpan dalam sebuah termos berikut sebuah timbangan digital, dua bundel plastik
klip transparan, dua gunting dan lain-lainnya.
AIPDA Samsul Hadi, SH. menambahkan
jika hasil pemeriksaan keduanya mengatakan bahwa semua Narkotika golongan 1
bukan tanaman jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang ibu haji berinisial (IS) yang
saat ini masih dalam tahap pencarian.