EMBAN FUNGSI BINMAS, POLANTAS TALA BINLUH SIANG DAN MALAM HARI
Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 07 Mei 2015
0 Comments
Pelaihari, 07/05/2015 Sat Lantas Polres Tala
Selain melaksanakan kegiatan
rutin sehari-hari dalam bidang pelayanan SIM, STNK dan BPKB kendaraan bermotor
serta penegakkan hukum (penindakan tilang) terhadap pelanggaran lalu lintas
jalan, kini satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut juga melaksanakan
kegiatan pembinaan & penyuluhan (Binluh). Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian
Sat Lantas Polres Tanah Laut terhadap pelaksanaan tugas / kewajiban khususnya dalam
memelihara & menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu
lintas (kamseltibcar lantas) maupun keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) pada umumnya.
Melaksanakan kebijakan
Kapolres Tanah Laut AKBP Edy Suwandono, S.IK, Sat Lantas Polres Tanah Laut dibawah
pimpinan Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Wahyu Hidayat, S.IK seluruh
personil Sat Lantas juga mengemban tugas fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas)
dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang bersifat preemtif melalui patroli dialogis
dan dikmas lantas dengan binluh, himbauan serta penerangan terkait perihal Aksi
Keselamatan Jalan 2015 dan meminimalisir terjadinya aksi tindak pidana pencurian
baik pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) / “begal”,
curanmor sampai tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Rabu, 06/05/2015 dan Kamis, 07/05/2015 baik siang maupun malam hari berbagai kegiatan fungsi Binmas dilaksanakan personil Sat Lantas Polres Tanah Laut diantaranya yakni pemasangan spanduk anti Narkoba “Say No To Drugs” mengusung tema “Selamatkan Indonesia – Selamatkan Penyalahguna Narkoba melalui Rehabilitasi” bertempat di pagar depan halaman Mapolres Tanah Laut dan di persimpangan tiga jalan raya Ahmad Yani Ds. Nusa Indah Kec. Bati-Bati, Patroli dialogis menyambangi sekolah-sekolah di wilayah Kec. Tambang Ulang dan Kec. Bati-Bati diantaranya SMPN 3 Bati-Bati, SMAN 1 Bati-Bati dan SMAN 1 Tambang Ulang dengan menyerahkan surat himbauan terkait larangan bagi para siswa / pelajar sekolah untuk mengendarai kendaraan bermotor / sepeda motor karena belum cukup umur (sebagai syarat mendapatkan SIM), selain itu pelajar sekolah yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas diberikan peringatan dan biluh oleh Polantas. Binluh / penerangan keliling perihal kamseltibcarlantas dan kesadaran hukum berlalu lintas kepada para tukang ojek di pangkalan ojek Jl. H. Bodjasin & Jl. Matah Pelaihari. Selain itu juga mendatangi kantor BRI sebagai objek vital, komplek perumahan warga, warung-warung malam hari, pasar tumpah / pasar tungging, salah satu warnet milik masyarakat dan lapangan tugu Pelaihari dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya aksi pelaku tindak pidana curat, curas dan curanmor serta premanisme.