Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

ANCAMAN 12 TAHUN PENJARA BAGI PELAKU PEMBAKARAN HUTAN

Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 30 Juli 2015



Pelaihari, 31/07/2015  Humas Res Tala

Polres Tanah laut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan semaunya  bagi pelaku pembakaran hutan akan dikenakan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kini Polres Tanah laut telah melakukan upaya-upaya berupa himbauan, sosialisasi dan pemasangan spanduk di berbagai titik rawan kebakaran di Kabupaten Tanah laut.

0 komentar:

Posting Komentar