HIMBAUAN KERAS, KASATLANTAS POLRES TALA RANMOR TERBUKA DILARANG ANGKUT ORANG
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 27 Desember 2015
0 Comments
Pelaihari 28/12/15 Humas Polres Tanah laut
Kasatlantas Polres Tanah laut AKP Wahyu Hidayat S.IK menghimbau dan melarang keras warga masyarakat Kabupaten Tanah laut untuk tidak menggunakan mobil Truck atau mobil terbuka pada saat berlibur karena kendaraan bak terbuka tidak sesuai dengan peruntukannya, apabila sopir tetap membandel maka petugas akan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi, hal tersebut untuk mengurangi angka korban kecelakaan di jalan raya.

Himbauan tersebut juga disampaikan melalui siaran Radio, media cetak, sosialisasi dan media sosial, Kasatlantas menambahkan kepada masyarakat selama masa liburan yang bertujuan kempat-tempat wisata yang menggunakan motor roda dua agar menggunakan Helm, yang menggunakan kendaraan roda empat untuk memasang sabuk pengaman dan juga memperhatikan kondisi ranmor serta jangan lupa membawa kelengkapan surat-menyurat.
