GELAR PERKARA PENANGKAPAN RATUSAN BOTOL MIRAS DI JALAN A.YANI DESA AMBUNGAN
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 07 Juni 2016
0 Comments
Pelaihari 08/06/16 Humas Polres Tanah laut
Wakapolres Tanah laut Kompol Dydit Dwi S, S.IK, M.Si di dampingi Kabag Ops Kompol Yusriandi Yusrin S.IK dan para Kasat di depan Media Senin 03/06/16 di Polres Tanah laut, melaksanakan gelar perkara hasil penangkapan Miras pada hari Jumat 03/06/16 pukul 18.00 Wita di Jalan A. Yani Simpang PTPN desa Ambungan Pelaihari yang dilakukan saudara JIM warga jalan tembus Mantuil Kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin Selatan bersama temannya berinisial MT warga Muara Kintap Kabupaten Tala, pelaku tertangkap saat melintas di jalan desa Ambungan oleh Sat Sabhara Polres Tanah laut yang di pimpin Kasat Sabhara Polres Tanah laut AKP Riswiadi. S.Sos, M.Ap yang sebelumnya sudah ada informasi dari masyarakat bahwa ada mobil Pick Up No.Reg DA 9343 CH yang membawa ratusan botol minuman keras (Miras), Satuan Sabhara langsung berjaga di pintu gerbang PTPN XIII, tidak lama sasaran memasuki jalur satu arah gunung kayangan dan langsung dihentikan kemudian dilakukan pengecekan ternyata ada ratusan botol minuman keras berbagai jenis, pelaku beserta barang bukti langsung di giring ke Polres Tanah laut guna dilakukan pemeriksaan.
Pada saat Prees Release, Wakapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku di kenai denda masing-masing 500 ribu rupiah dan barang bukti di rampas Negara untuk di musnahkan, Wakapolres juga menyampaikan, selama bulan Ramadhan Jajaran Polres Tanah laut dan Polsek menggiatkan Operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Barang bukti yang di sita adalah 1 Unit Mobil Pick Up No. Reg DA 9343 CH waran hitam, Surat jalan tujuan Kecamatan Kintap atas nama Opek, 360 kaleng minuman beralkohol jenis Bir hitam merk Guiness, 240 botol minuman keras beralkohol jenis Bir Merk Bintang, 120 minuman beralkohol jenis topi miring merk Tomy Stanley dan 120 minuman beralkohol jenis Wisky merk Mansion House.