POLRES TANAH LAUT TERUS LAKSANAKAN GIAT SOSIALISASI PENANGGULANGAN KARHUTLA
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 31 Agustus 2016
Pelaihari 01/09/2016 Humas Polres Tanah laut
Polres
Tanah Laut terus lakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan Kebaran hutan
dan Lahan (karhutla) bahkan anggota polres sendiri dibekali pelatihan -
pelatihan serta dilengkapi alat pemadam kebakaran hal ini terlihat
ketika melakukan kegiatan latihan di lokasi lahan kosong di Jalan
Matah arah tembus ke Kelurahan Karang Taruna
Selasa(23/08/2016)
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi
Dharmawan ,SIK,MH mengemukakan, terkait latihan Karhutla yang dilakukan Jajaran Polres Tanah
Laut " antisifasi tentang kebakaran hutan dan lahan kita sudah
melakukan upaya upaya reventif dan kita sudah mendirikan Posko AJU di
Bentok kecamatan Bati-bati serta satgas Karhutla.Senin (22/08/2016)
Menurut
Kapolres , mengingat bulan Agustus dan Septermber diprediksi dari
BMKG merupakan puncak-puncaknya musim kemarau. "Beberapa waktu yang
lalu kita terima laporan Hotspot dari BMKG dan kita tindaklanjuti
potensi kebakaran hutan dan lahan menjelang bulan bulan ini sangat
tinggi.Selain kegiatan ini, kita sudah melengkapi anggota dengan
sarana dan prasarana dengan modifikasi kendaraan dobel kabin kita
buatkan tanki sehingga berfungsi pemadam kebakaran kita istilahkan Mobil
Pemadam Api Ringan (MOPAR.). Alat lainya kita buatkan alat gebyok alat
yang dibikinkan dari kayu dimodifikasi dengan kawat sedemikan rupa
hingga bisa mematikan api sekala kecil dan sedang alat lainya kita
lengkapi dengan alat solo yaitu alat yang biasa buat nyemprot pupuk di
modifiksi diisi dengan air, sedangkan untuk anggota sendiri sudah
kita lakukan pelatihan dan gelar gelar pasukan untuk kesiapan
KARHUTLA.untuk hal ini sudah berkoordinasi dengan dinas terkait BPBD
dan TNI kabupaten Tanah Laut," tutur Kapolres.
Saat melakukan
sosialisasi dilibatkan juga perusahaan - perusahaan yang mana sejak
beberapa waktu yang lalu perusahaan saat hadir dimapolres Tanah laut
dalam mempersiapkan peralatan dan sarana dan prasana perusahaan itu
sendiri .Seperti membuat satgas internal sendiri dan juga menyipakan pos
pantau di masing-masing perushaan ini mutlak sesuai dengan peraturan
menteri kehutanan yang mengatur persoalan kelengkapan perusahan dalam
menangani kebakaran hutan dan lahan di areal kerjanya.
Kapolres
menambahakan, Pihak Polres sendiri sudah mengundang MUI, karena sudah
mengeluarkan fatwa tentang kebakaran hutan dan lahan dan MUI sudah
sanggup memberikan himbauan - himbauan dalam khotbahnya soal kebakaran
hutan dan lahan.
Selain MUI pihak polres mengundang Forum
Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Tanah Laut diharapkan juga selain tokoh
tokoh islam bisa menyampaikan larangan tentang kebakaran hutan dan
lahan bahkan koordinasi dengan pemerintah daerah terus mendukung dengan
kegiatan - kegiatan yang dilakukan polres Tanah Laut hingga menjalin
komunikasi sinergitas. "Dikarenakan permasalahan kebakaran hutan dan
lahan ini bukan semata mata tugas polisi namun sama sama antara
Pemerintah Daerah ,Kepolisian,TNI dan juga Masyarakat,"