12 TERSANGKA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU DIAMANKAN POLRES TANAH LAUT
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 01 September 2016
1 Comments
Pelaihari 02/09/2016 Humas Polres Tanah laut
Satuan
Resnarkoba Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap melakukan Gelar Perkara
terkait tersangka pelaku pengedar Narkotika Jenis sabu. Dua belas
orang tersangka dijhadirkan saat gelar perkara dari hasil tangkapan
Resnarkoba Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap selama bulan Agustus 2016
yang digelar di Mapolres Tanah Laut,Kamis(01/09/2016.Hasil
tangkapan, Resnarkoba Polres Tanah laut diantaranya pelaku yang
berinisial (M) warga Benua Raya Kecamatan Bati Bati yang kedapatan
membawa sabu seberat 0,09 gram. Tersangka (D) warga JL A Syairani
Kelurahan Angsau dan (S) warga JL Nor sehat Pelaihari yang kedapatan
saat penagkapan ada 4 buah pipet kaca yang masih berisi shabu seberat
0,04gram. Tersangka (D) warga Gunung Makmur yang kedapatan barang
bukti satu buah pipet kaca terdapat shabu seberat 0,01gram dan (M)
warga Benua Raya Kecamatan Bati-Bati dengan barang bukti satu paket
shabu seberat 0,09gram.
Sementara hasil tangkapan Polsek Kintap diantaranya Tersangka (S) warga JL H Tabrani Desa Kintap Kecamatan Kintap dengan barang bukti jenis shabu seberat 12 paket dalam paket kecil seharga Rp 200 ribuan dan (R) warga JL Pusaka Desa Kintap Pura dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,23gram tersangka (H) warga Jl Pusaka Desa Kintapura dan (M) warga Desa Pasir Putih dengan barang bukti satu paket sabu sedangkan tersangka (M) warga Desa Sungai cuka dan (F) warga Jl Ir P.M.Noor Desa Sungai Cuka dengan membawa barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik, tersangka (A) warga Desa Sungai Cuka dengan membawa sabu satu paket yang dibungkus plastik klip putih dan (A) warga Desa Pasir Putih serta (M) warga Desa Kintap dengan membawa barang bukti sabu tiga paket dibungkus dalam plastik putih.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat ,SIK didampingi Kabag OPS Kompol Yusriandi Yusrin ,SIK dan Kasat Narkoba AKP Nur Rochim ,SH . mengatakan pengungkapan hasil tangkapan Polres Tanah Laut selama bulan Agustus ada 11(sebelas) laporan Polisi dan 16 (enam belas) tersangka dengan barang bukti 23 paket sabu dan uang senilai Rp 4 juta.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH melalui Wakapolres Kompol Iwan Hidayat ,SIK memaparkan, modus tersangka rata-rata dengan cara membeli paket sabu kemudian dibelah menjadi dua paket yang setengahnya dijual yang setengahnya lagi digunakan oleh tersangka. "Ada dua oknum Pegawai BPBD Kabupaten Tanah Laut yang menggunakan Sabu dan sudah kita laporkan ke BPBD Kabupaten Tanah Laut. "Untuk tindak lanjut proses pidananya tetap jalan,
Sementara hasil tangkapan Polsek Kintap diantaranya Tersangka (S) warga JL H Tabrani Desa Kintap Kecamatan Kintap dengan barang bukti jenis shabu seberat 12 paket dalam paket kecil seharga Rp 200 ribuan dan (R) warga JL Pusaka Desa Kintap Pura dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,23gram tersangka (H) warga Jl Pusaka Desa Kintapura dan (M) warga Desa Pasir Putih dengan barang bukti satu paket sabu sedangkan tersangka (M) warga Desa Sungai cuka dan (F) warga Jl Ir P.M.Noor Desa Sungai Cuka dengan membawa barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik, tersangka (A) warga Desa Sungai Cuka dengan membawa sabu satu paket yang dibungkus plastik klip putih dan (A) warga Desa Pasir Putih serta (M) warga Desa Kintap dengan membawa barang bukti sabu tiga paket dibungkus dalam plastik putih.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat ,SIK didampingi Kabag OPS Kompol Yusriandi Yusrin ,SIK dan Kasat Narkoba AKP Nur Rochim ,SH . mengatakan pengungkapan hasil tangkapan Polres Tanah Laut selama bulan Agustus ada 11(sebelas) laporan Polisi dan 16 (enam belas) tersangka dengan barang bukti 23 paket sabu dan uang senilai Rp 4 juta.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH melalui Wakapolres Kompol Iwan Hidayat ,SIK memaparkan, modus tersangka rata-rata dengan cara membeli paket sabu kemudian dibelah menjadi dua paket yang setengahnya dijual yang setengahnya lagi digunakan oleh tersangka. "Ada dua oknum Pegawai BPBD Kabupaten Tanah Laut yang menggunakan Sabu dan sudah kita laporkan ke BPBD Kabupaten Tanah Laut. "Untuk tindak lanjut proses pidananya tetap jalan,