Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

12 TERSANGKA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU DIAMANKAN POLRES TANAH LAUT

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 01 September 2016

Pelaihari 02/09/2016  Humas Polres Tanah laut

 
Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap melakukan Gelar Perkara terkait tersangka pelaku pengedar Narkotika Jenis sabu. Dua belas orang tersangka dijhadirkan saat gelar perkara dari hasil tangkapan Resnarkoba Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap selama bulan Agustus 2016 yang digelar di Mapolres Tanah Laut,Kamis(01/09/2016.Hasil tangkapan, Resnarkoba Polres Tanah laut diantaranya pelaku yang berinisial (M) warga Benua Raya Kecamatan Bati Bati yang kedapatan membawa sabu seberat 0,09 gram. Tersangka (D) warga JL A Syairani Kelurahan Angsau dan (S) warga JL Nor sehat Pelaihari yang kedapatan saat penagkapan ada 4 buah pipet kaca yang masih berisi shabu seberat 0,04gram. Tersangka (D) warga Gunung Makmur yang kedapatan barang bukti satu buah pipet kaca terdapat shabu seberat 0,01gram dan (M) warga Benua Raya Kecamatan Bati-Bati dengan barang bukti satu paket shabu seberat 0,09gram.
Sementara hasil tangkapan Polsek Kintap diantaranya Tersangka (S) warga JL H Tabrani Desa Kintap Kecamatan Kintap dengan barang bukti jenis shabu seberat 12 paket dalam paket kecil seharga Rp 200 ribuan dan (R) warga JL Pusaka Desa Kintap Pura dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,23gram tersangka (H) warga Jl Pusaka Desa Kintapura dan (M) warga Desa Pasir Putih dengan barang bukti satu paket sabu sedangkan tersangka (M) warga Desa Sungai cuka dan (F) warga Jl Ir P.M.Noor Desa Sungai Cuka dengan membawa barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik, tersangka (A) warga Desa Sungai Cuka dengan membawa sabu satu paket yang dibungkus plastik klip putih dan (A) warga Desa Pasir Putih serta (M) warga Desa Kintap dengan membawa barang bukti sabu tiga paket dibungkus dalam plastik putih.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat ,SIK didampingi Kabag OPS Kompol Yusriandi Yusrin ,SIK dan Kasat Narkoba AKP Nur Rochim ,SH . mengatakan pengungkapan hasil tangkapan Polres Tanah Laut selama bulan Agustus ada 11(sebelas) laporan Polisi dan 16 (enam belas) tersangka dengan barang bukti 23 paket sabu dan uang senilai Rp 4 juta.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH melalui  Wakapolres Kompol Iwan Hidayat ,SIK memaparkan, modus tersangka rata-rata dengan cara membeli paket sabu kemudian dibelah menjadi dua paket yang setengahnya dijual yang setengahnya lagi digunakan oleh tersangka. "Ada dua oknum Pegawai BPBD Kabupaten Tanah Laut yang menggunakan Sabu dan sudah kita laporkan ke BPBD Kabupaten Tanah Laut. "Untuk tindak lanjut proses pidananya tetap jalan,

1 komentar:

Unknown mengatakan...


Sea Land Resnarkoba Police Unit and the Police Kintap conduct related to the alleged offender Case Holds Narcotics traffickers of methamphetamine type

bandar togel online indonesia

Posting Komentar