WAKAPOLRES TALA GELAR UNGKAP KASUS NARKOBA SELAMA 100 HARI KERJA PIMPINAN POLRI
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 09 November 2016
0 Comments
Pelaihari 10/11/2016 Humas Polres Tanah laut
Polres Tanah laut menggelar kasus
narkoba terkait seratus hari kerja
Kapolri dihadapan awak media.
Selama periode 25 Juli s/d 2
November 2016, Kepolisian Resort Tanah Laut berhasil mengungkap 42 kasus
terkait Narkotika dan Penyalahgunaan Obat-obatan di Kabupaten Tanah Laut.
Sebanyak 27 kasus yang terkait Narkotika yaitu sabu-sabu dan 15 kasus penyalahgunaan
obat-obatan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan. Hal ini terungkap dalam Gelar
kasus yang dilaksanakan Polres Tanah, Rabu 09 Nopember 2016.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat ,S.IK yang di dampingi Kabag Ops Polres Tanah laut AKP Wahyu Hidayat S.IK dan Kaur Bin Ops Satresnarkoba Ipda Nur Edi Mujiono dalam gelar kasus di Mapolres Tanah Laut mengungkapkan dari 27 kasus narkoba jenis sabu- sabu diperoleh barang bukti sebanyak 40,59 gram dengan tersangka sebanyak 30 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sedangkan dari 15 kasus berdasarkan Undang-Undang Kesehatan diperoleh barang bukti sebanyak 7,976 Butir Carnohopen dan 106 Butir Dextromethorphan. Untuk tersangka sebagian besar sudah di limpahkan ke pihak Kejaksaan karena sudah masuk ke tahap dua, Gencarnya pengungkapan kasus Narkoba dan penyahgunaan obat-obatan ini, menurut Wakapolres, merupakan implementasi dari Program Kapolri Jenderal Polisi M.Tito Karnavian untuk menjadikan Polisi Promoter (Profesional, Modern dan Terpecaya) selama kerja Seratus Hari Kerja Kapolri. "Masalah kasus narkoba jajaran diperintahkan untuk sebanyak banyaknya untuk megungkap kasus narkoba yang di gelar pada kasus narkoba priode hari kerja Kapolri,
Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat ,S.IK yang di dampingi Kabag Ops Polres Tanah laut AKP Wahyu Hidayat S.IK dan Kaur Bin Ops Satresnarkoba Ipda Nur Edi Mujiono dalam gelar kasus di Mapolres Tanah Laut mengungkapkan dari 27 kasus narkoba jenis sabu- sabu diperoleh barang bukti sebanyak 40,59 gram dengan tersangka sebanyak 30 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sedangkan dari 15 kasus berdasarkan Undang-Undang Kesehatan diperoleh barang bukti sebanyak 7,976 Butir Carnohopen dan 106 Butir Dextromethorphan. Untuk tersangka sebagian besar sudah di limpahkan ke pihak Kejaksaan karena sudah masuk ke tahap dua, Gencarnya pengungkapan kasus Narkoba dan penyahgunaan obat-obatan ini, menurut Wakapolres, merupakan implementasi dari Program Kapolri Jenderal Polisi M.Tito Karnavian untuk menjadikan Polisi Promoter (Profesional, Modern dan Terpecaya) selama kerja Seratus Hari Kerja Kapolri. "Masalah kasus narkoba jajaran diperintahkan untuk sebanyak banyaknya untuk megungkap kasus narkoba yang di gelar pada kasus narkoba priode hari kerja Kapolri,