Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

PENYEBABUTAMA KEMATIAN PASUTRI BELUM DAPAT DIKETAHUI, KARENA PIHAK KELUARGA MENOLAK UNTUK AUTOPSI KORBAN

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 13 Desember 2016

Pelaihari 14/12/2016  Humas Polres Tanah laut




Warga Jalan Alfatah RT 07 RW 03 dihebohkan dengan tewasnya pasangan suami istri H.Ahmad Mali 31 tahun dan Hj.Fitriawati 30 tahun didalam kamarnya secara bersamaan yang diketahui meninggal didalam kamar, Selasa 13 Desember 2016,  keduanya merupakan warga komplek Permata Jingga Matah II Kelurahan Karang Taruna. Saat meninggal keduanya dalam keadaan berpelukan didalam kamar. Puluhan warga menyaksikan jalanya pengangkatan kedua jenazah oleh pihak kepolisian Polres Tanah Laut dengan menggunakan dua mobil Ambulance,  kejadian ini sekitar pukul 15.00 wita lalu kedua pasangan ini langsung dibawa ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari. Dari keterangan saksi  yang dapat dihimpun oleh Humas Polres Tala  ditempat lokasi kejadian, awal mulanya diketahui meninggal kedua pasangan tersebut oleh Nurjanah  56 tahun yang merupakan masih keluarga  kedua pasangan yang meninggal tersebut. Nurjanah awalnya menyuruh anak dari suami istri yang meninngal,  anak yang paling besar untuk membangunkan kedua orang tuanya namun selang beberapa saat anak itu kembali dan mengatakan ke Nurjanah bahwa kedua orang tuanya badannya sangat dingin dan kaku lalu Nurjanah masuk kedalam kamar memastikan nya dan ternyata kedua pasangan suami istri itu sudah meninggal dunia,  Tidak pikir panjang lagi Nurjanah melaporkan ke aparat Polres Tanah laut, seterusnya pihak kepolisian datang untuk mengidentifikasi kedua mayat tersebut.


Tim Identifikasi Polres Tanah laut yang melakukan olah TKP tidak menemukan penyebab utama karena secara fisik tidak ada tanda luka-luka akibat benda tajam maupun benda tumpul, kedua jenazah perlu di outopsi namun pihak keluarga menolak setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Kepolisian yang memerlukan waktu sekitar satu minggu, penyelidikan atas kematian kedua jenazahpun tidak dapat dilanjutkan untuk mengetahui penyebab kematian sesungguhnya.
 
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH melalui Kasat Reskrim  AKP Ade Papa Rihi SH,S.IK mengatakan, belum bisa memutuskan  penyebab utama kematian korban karena pihak keluarga menolak untuk autopsi terhadap kedua korban.

0 komentar:

Posting Komentar