KASAT LANTAS POLRES TALA LARANG PENGGUNA MOTOR SECARA BERKONVOI PADA PERAYAAN TAHUN BARU 2017
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 03 Januari 2017
0 Comments
Pelaihari 04/01/2017 Humas Polres Tanah laut
Dalam rangka menjaga kenyamanan dan keamanan Perayaan Malam
Tahun Baru 2017 Polres Tanah Laut mengambil langkah-langkah untuk menciptakan
situasi yang kondusif. Khusus untuk pengamanan dan kelancaran lalulintas di
wilayah hukum Polres Tanah Laut, dilarang bagi pengguna kendaraan sepeda motor
melakukan konvoi .Selain itu tidak diperbolehkan mobil barang (mobil yang
biasanya digunakan untuk mengangkut barang) dipergunakan untuk mengangkut
penumpang. Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Raindhard Maradona,S.IK, Jum'at
(30/12/2016), menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan berlalu
lintas. "Bagi pengendara sepeda motor dilarang melakukan kegiatan konvoi
yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan dilarang menggunakan sepeda
motor yang tidak standar seperti penggunaan Knalpot Racing serta Klakson yang
dapat menimbulkan keresahan, Gunakan helm selama berkendaraan.
Adapun untuk
kendaraan roda empat Kata Kasat Lantas AKP Raind hard Maradona ,S.IK dilarang
membawa mobil barang seperti pick up atau truk untuk mengangkut orang,
Sedangkan terkait kondisi cuaca saat ini yang sering hujan terkadang disertai
angin kecang, Kasat Lantans mengharapkan kepada pengunjung wisata pantai lebih
berhati-hati dan waspada apabila ingin berwisata di Kabupaten Tanah Laut .
"Sementara untuk rute jalan menuju pantai dapat menggunakan jalan utama
dan jalan lingkar luar seperti melewati route Kecamatan Kurau dan Kecamatan
Panyipatan.