Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

KASAT LANTAS POLRES TALA LARANG PENGGUNA MOTOR SECARA BERKONVOI PADA PERAYAAN TAHUN BARU 2017

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 03 Januari 2017

Pelaihari 04/01/2017  Humas Polres Tanah laut




Dalam rangka menjaga kenyamanan dan keamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2017 Polres Tanah Laut mengambil langkah-langkah untuk menciptakan situasi yang kondusif. Khusus untuk pengamanan dan kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polres Tanah Laut, dilarang bagi pengguna kendaraan sepeda motor melakukan konvoi .Selain itu tidak diperbolehkan mobil barang (mobil yang biasanya digunakan untuk mengangkut barang) dipergunakan untuk mengangkut penumpang. Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Raindhard Maradona,S.IK, Jum'at (30/12/2016), menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan berlalu lintas. "Bagi pengendara sepeda motor dilarang melakukan kegiatan konvoi yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan dilarang menggunakan sepeda motor yang tidak standar seperti penggunaan Knalpot Racing serta Klakson yang dapat menimbulkan keresahan, Gunakan helm selama berkendaraan. 

Adapun untuk kendaraan roda empat Kata Kasat Lantas AKP Raind hard Maradona ,S.IK dilarang membawa mobil barang seperti pick up atau truk untuk mengangkut orang,

Sedangkan terkait kondisi cuaca saat ini yang sering hujan terkadang disertai angin kecang, Kasat Lantans mengharapkan kepada pengunjung wisata pantai lebih berhati-hati dan waspada apabila ingin berwisata di Kabupaten Tanah Laut . "Sementara untuk rute jalan menuju pantai dapat menggunakan jalan utama dan jalan lingkar luar seperti melewati route Kecamatan Kurau dan Kecamatan Panyipatan.

0 komentar:

Posting Komentar