Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

KAPOLRES TALA CEK TAMBANG EMAS ILEGAL YANG MENELAN 5 ORANG KORBAN JIWA AKIBAT TERTIMBUN TANAH LONGSOR DILOKASI DESA BAJUIN

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 09 Februari 2017



Lima penambang emas ilegal di Dusun Deladak Rt.6 Kecamatan Bajuin Rabu 08 Februari 2017 sekitar pukul 22.00 Wita ditemukan meninggal dunia, Lima korban tertimbun tanah longsor pada saat sedang  bekerja menambang emas secara manual menggunakan mesin Domping, tiba-tiba tanah yang berada di atasnya setinggi delapan meter longsor sehingga menimpa para korban, melihat kejadian tersebut para saksi mencoba menolong dengan cara manual menggunakan alat seadanya, sekitar 30 menit para saksi melakukan proses evakuasi didapat korban yang pertama Ismail kemudian Syarpan, Abdul Syukur, Noor Ipansyah warga desa Bajuin dan terakhir Junaidi warga desa Kunyit Kecamatan Bajuin.


Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK.MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi S.IK,SH,MH bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi tambang yang menelan lima korban jiwa meninggal karena dampak tertimbun  tanah longsor di Dusun Deladak Rt.06 desa Bajuin Kecamatan Bajuin.

Kemudian Kapolres merekomendasikan ke pihak Pemkab Tala agar kegiatan penambangan tanpa izin segera di tutup


0 komentar:

Posting Komentar