POLRES TALA MENGGAGALKAN PENYELEWENGAN DISTRIBUSI GAS ELPIJI 3 KG
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 09 Februari 2017
Pelaihari 10/02/2017 Humas Polres Tanah laut
Polres Tanah laut telah mengamankan sebuah mobil pick Up warna merah dengan nomor regestrasi DA 9490 EF yang mengangkut 280 tabung gas LPG tiga Kg bersubsidi di jalan A.Yani desa Ambungan pada hari Senin 06 Februari 2017 yang diduga melakukan penyelewengan distribusi gas elpiji ukuran tiga kilo gram di dalam mobil yang tertutup terpal sebanyak 280 buah yang dibawa oleh saudara Wirjana Akhmad warga Jl. Hevea Rt.004/002 desa Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Ia bermaksud mengantar ke Kecamatan Jorong yang seharusnya gas tersebut di distribusikan khusus ke kota Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pelaku mengambil keuntungan Rp 12.500 pertabung dengan selisih harga sebesar Rp 15.500 dan di jual ke Kecamatan Jorong seharga Rp 28.000 per tabung.
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah laut guna proses penyidikan selanjutnya