Batakan; Seorang Pengidap Gangguan Mental Membawa Golok dan Melukai Dua Orang Warga
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 05 Juni 2017
0 Comments
Pelaihari 06/06/2017 Humas Polres Tanah laut
Seorang laki-laki berinisial ASM 28 tahun warga desa Batakan Kecamatan Panyipatan Senin 05 Juni 2017 sekitar pukul 21.30 Wita keluar dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga, pria ini mengidap gangguan mental saat keluar rumah membawa senjata tajam jenis parang/golok dan mengamuk yang sempat melukai dua orang warga yaitu Capmabuah 30 tahun warga jalan Bulanang Rt.12 desa Tanjung Dewa mengalami luka robek terkena tebasan golok pelaku mengenai bibir atas dan Asmuri 50 tahun warga Jalan Pahlawan Rt.01 desa Batakan mengalami luka robek terkena tebasan pada bagian rahang tepat dibawah telinga.
Kedua korban langsung di rujuk ke rumah sakit H.Boejasin Pelaihari untuk mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku yang mengidap gangguan mental berhasil di amankan warga selanjutnya dibawa ke RSJ Sambang Lihum oleh keluarganya guna mendapatkan perawatan.*(ser)