Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Polsek Batu Ampar Tangkap Penjual Zenith di Desa Damar Lima

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 13 Juli 2017

Pelaihari 14/07/2017  Humas Polres Tanah laut

Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka penjual obat keras jenis Zenith Selasa 11 Juli 2017 sekitar pukul 21.00 Wita di desa Damar Lima Rt.03 Kecamatan Batu Ampar.

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi penjualan obat keras jenis Zenith yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 Jo Pasal 160 Ayat (1) UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, menindaklanjuti informasi yang di dapat Jajaran Polsek Batu Ampar yang di Pimpin Iptu Darso langsung mendatangi rumah saudara M.Zaini 24 tahun di desa Damar Lima Rt.03 Kecamatan Batu Ampar kemudian dilakukan penggeledahan rumah oleh petugas  di temukan barang bukti obat keras jenis Zenith sebanyak 205 butir beserta uang yang di duga hasil penjualan sebesar Rp. 800.000,-  

Tersangka beserta barang bukti di amankan di Polsek Batu Ampar guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya





0 komentar:

Posting Komentar