Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Tersangka Penimbunan Solar Diamankan Jajaran Satreskrim Polres Tanah Laut

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 11 April 2018

Pelaihari 12/04/2018  Humas Polres Tanah laut

Satreskrim Polres Tanah laut telah mengamankan tersangka penimbunan Bahan Bakar (BBM) bersubsidi jenis solar tanpa dilengkapi dokumen, penangkapan dilakukan pada hari Jum,at 23 Maret 2018 yang lalu yang berlokasi diwilayah desa jilatan Rt.02 Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah laut tersangkanya adalah berinisial M.Nur yang diketahui petugas saat melakukan pengecekan didalam gudang tersebut petugas menemukan bahan bakar minyak jenis solar yang ditimbun dalam 5 drum plastic dengan jumlah sekitar 1000 liter, selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa alat lainnya seperti 13 buah Jerigen berkapasitas 35 liter, 7 buah Jerigen berkapasitas 25 liter, 2 buah Nozle Drover Corp, 2 Roll Selang, 2 buah mesin pompa air, 26 buah drum plastic berkapasitas 220 liter, 3 buah corong minyak, 1 buah takaran minyak 5 liter, 1 buah takara 1 liter dan bahan bakar minyak jenis solar kurang lebih 1000 liter.

 Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH yang didampingi Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto SH, S.IK dan Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Endris Ari D S.IK,  saat digelar konferensi pers di Polres Tanah laut  mengatakan "tersangka menimbun solar bersubsidi dari para pelangsir di SPBU kemudian di oplos untuk kalangan solar industri karena dijual kepada perusahaan, untuk perusahaan yang membeli solar dari tersangka ini pihak Polres Tanah laut belum melakukan pengembangan, terkait modusnya membeli solar subsidi yang dijual dengan harga non subsidi.


   

0 komentar:

Posting Komentar