Pelaihari 10/04/2018 Humas Polres Tanah laut

Unit reskrim Polsek Kurau Polres Tanah laut
telah mengamankan tiga
pelaku tindak pidana perjudian
togel jenis kupon putih di Jl Swadaya desa
Kurau Utara Rt.06/Rw.VI Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten Tanah Laut,
Pada hari Minggu tangal 08 April 2018
sekitar pukul 17.30 wita

Ke tiga pelaku tertangkap tangan oleh anggota unit Reskrim
Polsek Kurau pada saat bertransaksi di jalan Swadaya desa Kurau utara Rt. 06
Kecamatan Bumi Makmur, kemudian ketiga pelaku yakni yang berinisial AR 38 tahun
warga jalan Sepakat desa Handil Suruk Rt.09 Kecamatan Bumi Makmur, HAM 52 tahun
warga desa Kurau Utara Rt. 01 Kecamatan Bumi Makmur, SUP 55 tahun warga desa
Guntung Papuyu Rt. 06 Kecamatan Bumi Makmur dengan barang bukti uang yang
diduga hasil penjualan kupon putih sebesar 1.169.000 ribu rupiah, 1 bendel buku
kecil rekapan dengan tulisan angka, 2 buah Handphond dan 1 lembar kartu ATM BRI
atasnama AR.
Para pelaku perjudian beserta barang bukti di amankan di
Polres Tanah laut guna dilakukan proses penyidikan.