Unit Lakalantas Polres Tanah Laut Evakuasi Korban Tunggal Mr X Ke Rumah Sakit Hadji Boejasin Pelaihari
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 10 April 2018
0 Comments
Pelaihari 11/04/2018 Humas Polres Tanah laut
Pengendara sepeda motor Vixion bernopol DA 3572 PAA yang
tewas usai alami kecelakaan lalulintas di Jalan Nasional, Desa Tajaupecah,
Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanahlaut, Provinsi Kalimantan Selatan,
dinyatakan mister X (Mr X). Itu dikatakan Kepala Satlantas Polres Tanahlaut, AKP Lalu
Ryan Aditya yang dikonfirmasi , Selasa (10/4/2018) malam.
Kasatlantas Polres Tanah laut AKP Lalu Ryan Aditya S.IK mengaku anggota unit Lakalantas Polres
Tanahlaut sedang melakukan penyelidikan penyebab korban tewas, hasilnya penyelidikan polisi terhadap peristiwa kecelakaan
lalulintas itu dengan sejumlah saksi mata, kecelakaan itu akibat kecerobohan
dan kelalaian korban.
"Korban diduga tergelincir saat ingin mendahului mobil
di depannya, dari arah Jorong menuju Pelaihari. Saat itu kondisi jalan aspal
hotmix licin akibat basah," ujar AKP Lalu Ryan Aditya.
Jalan lokasi korban terjatuh menanjak dan menikung. Jasad
korban sempat ditutupi daun pisang oleh warga Desa Tajau pecah hingga ambulans
tiba mengangkut jasad korban dari badan jalan nasional.
Dokter itu menduga penyebab korban tewas karena kepala
korban terbentur benda keras. Itu sama dengan pengakuan Kasatlantas Polres
Tanahlaut, AKP Lalu Ryan Aditya, bahwa korban tewas karena kepalanya berdarah, hingga berita ini diturunkan identitas korban belum diketahui
KORBAN MENGGUNAKAN SEPEDA MOTOR YAMAHA VIXION WARNA PUTIH HITAM NO. REGESTRASI DA 3572 PPA